Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Brigadir J Siap Dilimpahkan, Mahfud: Bagus, Kapolri Sudah Serius sejak Awal

Kompas.com - 01/10/2022, 12:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Mahfud mengatakan, hal itu menjawab keraguan masyarakat yang awalnya menganggap Polri tidak serius mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Bagus, gini lho di tengah masyarakat ini kan masih ada semacam keraguan yaitu disebar-sebar seakan-akan Polri enggak serius, kalau Saudara lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Menurut Mahfud, keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat ketika berhasil mengungkap adanya pembunuhan terhadap Brigadir J alih-alih tembak-menembak.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Semua Tersangka Kasus Brigadir J Bakal Ditampilkan Saat Pelimpahan

Selain itu, berkas perkara ini juga sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung dan Putri Candrawathi selaku tersangka pun akhirnya ditahan setelah lama dipertanyakan oleh publik.

"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apapun itu," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Sigit mengatakan, mengatakan pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni barang bukti dan lima tersangka di kasus kematian Brigadir J pekan depan.

Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Usai Susul Ferdy Sambo ke Rumah Tahanan

“Setelah ini (P21) kami akan mempersiapkan kelengkapan terkait dengan tersangka dan barang bukti untuk kita serahkan kepada Kejaksaan yang akan kita laksanakan antara hari Senin ataupun Rabu,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Adapun kelima tersangka pembunuhan berencana dalam kasus itu adalah Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Selain itu, Polri juga menetapkan 7 anggotanya yang terlibat tidak profesional di kasus Brigadir J sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana, pada 28 September 2022, mengumumkan kelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua.

“Perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga berkas perkara juga sudah kami nyatakan lengkap,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com