JAKARTA, KOMPAS.com – Putri Candrawathi akhirnnya menyusul suaminya, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ke Rumah Tahanan Mabes Polri Cabang Mako Brimob.
Tangis Putri pun pecah saat akan dibawa ke tahanan.
Putri resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022). Penahanan dilakukan usai Putri Candrawathi melakukan wajib lapor diri dan diperiksa kesehatannya.
"Hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan
Adapun sejak ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022, Putri tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor diri ke Bareskrim.
Saat itu, salah satu alasan Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, di antaranya sedang sakit, memiliki anak balita, dan suaminya sudah ditahan.
Sebagai mana diketahui, Putri dan suaminya, Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo sudah lebih dahulu ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Mako Brimob setelah ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022.
Baca juga: Jalan Panjang Putri Candrawathi hingga Akhirnya Ditahan...
Putri mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat hendak dibawa ke rumah tahanan sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelum dibawa dengan mobil ke Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob, Putri sempat menangis.
Tangisan Putri pecah saat memberikan pesan kepada anak-anaknya.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” kata Putri di Mabes Polri.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis saat Beri Pesan ke Anaknya
Ia juga mengaku ikhlas menjadi tahanan. Putri pun meminta doa untuk dikuatkan menjalani proses hukum terhadapnya.
“Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ucap dia.
Kapolri mengatakan, Putri bisa dan memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya meski sudah ditahan.