JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan bahwa anak-anak kliennya akan dijaga pengasuh dan nenek, selama Putri dan Ferdy Sambo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Mantan Kadiv Propam dan istrinya saat ini telah mendekam di Rutan Mako Brimob Mabes Polri karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun,” ucap dia.
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Usai Susul Ferdy Sambo ke Rumah Tahanan
Adapun Putri dan Sambo memiliki 4 anak. Anak paling kecil masih berusia di bawah 2 tahun.
Febri mengatakan bahwa situasi ini tidak mudah bagi baik anak-anak kliennya yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah.
“Makanya tadi yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau,” tutur dia.
Baca juga: Jalan Panjang Putri Candrawathi hingga Akhirnya Ditahan...
Untuk diketahui, Ferdy Sambo telah ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Agustus 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Putri baru ditahan pada Jumat (30/9/2022), setelah sebelumnya ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022.
Selama ini, meski meski sudah jadi tersangka, Putri belum ditahan karena alasan kemanusiaan, di antaranya sakit dan memiliki anak yang masih kecil.
Baca juga: Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama Sekali Belum Minta Maaf ke Kami
Setelah Putri ditahan, ia sempat menangis saat memberikan pesan kepada anak-anaknya.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ujar Putri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.