Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Naikkan Pangkat 13 Anggota, Ini Daftarnya

Kompas.com - 30/09/2022, 17:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat beberapa anggota Polri setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu dibuat berdasarkan surat telegram STR/722/IX/KEP/2022.

Total, ada 13 perwira tinggi (pati) Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat, baik dari komisaris besar (kombes) ke brigadir jenderal (brigjen) maupun brigjen ke inspektur jenderal (irjen).

Pantauan Kompas.com, pelantikan kenaikan pangkat itu digelar di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

"Korps rapor saya terima, bubarkan," kata Sigit saat memimpin upacara.

Baca juga: Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Betul-betul Gerus Kepercayaan Publik ke Polri

Kapolri kemudian menghampiri ke-13 pati dan memberikan ucapan selamat.

Adapun dalam surat telegram tersebut, sebanyak 5 pati Polri dari  rigjen naik pangkat menjadi irjen.

Sementara itu, 8 lainnya naik pangkat dari kombes menjadi brigjen.

Sebanyak 5 pati Polri yang naik pangkat dari Brigjen ke Irjen yakni Irjen Pol Rudi Pranoto yang menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Lalu ada Irjen Pol Darmawan yang menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Baca juga: Kapolri: Tolong Awasi Kami, Pelanggaran Pasti Akan Ditindak

Selanjutnya, Irjen Pol Gusti Ketut Gunawa jabatan Pati Polri (Penugasan pada Lemhanas RI).

Kemudian, Irjen Pol Agus Nugroho jabatan Pati Polri (Penugasan pada BPOM RI).

Kelima, Irjen Pol Midi Siswoko Wau jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).

Sementara itu, 8 pati Polri yang naik pangkat dari kombes ke brigjen yakni Brigjen Pol Amos Mau jabatan pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Lemhanas RI).

Kedua, Brigjen Pol Giri Purwanto jabatan Karotekom Divisi TIK Polri, Brigjen Pol Singgamata jabatan Pati Korlantas Polri (Penugasan pada IPDN).

Baca juga: Kapolri Mutasi 3 Wakapolda, di Kepulauan Riau, Aceh, dan Kalimantan Timur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com