Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Kamar Mewah Disebut Ruang Tahanan Ferdy Sambo, Polri Sebut Itu Hoaks

Kompas.com - 28/09/2022, 21:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, video viral yang memperlihatkan kamar mewah sebagai ruang tahanan mantan Kadiv Porpam Polri Irjen Ferdy Sambo, adalah hoaks

Polri pun mengunggah video tersebut di akun Instagram @divisihumaspolri pada Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Jadi Pengacara Sambo dan Istri, Febri Diansyah Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Magelang

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada Rabu (28/9/2022) sudah mengizinkan unggahan dalam akun tersebut untuk dikutip Kompas.com.

Dilihat dalam video di akun tersebut, tampak ruangan dan kamar mewah yang tidak tampak seperti ruangan tahanan.

Sementara itu, suara dalam video tersebut menyampaikan rasa pesimisme kepada aparat penegak hukum.

“Enggak ada gunanya lapor kalau dibohongi sama negara kayak gini. Biar Pak Mahfud belajar lihat kenyataan. Pak Mahfud dan Kapolrinya belajar, sama Presiden, ini ditutup-tutupin atau apa,” ucap dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Adapun tim Divisi Humas Polri juga telah menandai unggahan video tersebut dengan tulisan hoaks.

Dalam narasi yang diunggah dalam akun Instagram itu, Divisi Humas Polri menuliskan bahwa video itu sempat viral di media sosial TikTok. Namun, kepolisian menegaskan bahwa video itu hoaks.

“Beredar sebuah video menyesatkan di sosial media TikTok yang memperlihatkan sebuah kamar mewah dan fasilitasnya, serta suara laki-laki yang menarasikan itu adalah ruang sel tahanan FS. Video tersebut tidaklah benar atau Hoax,” tulis akun @divisihumaspolri.

Lebih lanjut, Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa video itu bukan situasi sel yang ada di Mako Brimob.

Polri juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Dan suara yang ada merupakan audio terpisah yang ditempel video tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Menyesal Emosional saat Pembunuhan Brigadir J

Diberitakan sebelumya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Polri juga menahan Ferdy Sambo di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob.

“Ya betul (ditahan di) Mako Brimob,” kata Dedi saat dikonfirmasi, 10 Agustus 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com