Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tersangka TNI dan Sipil Kasus Mutilasi di Mimika Diduga Terlibat Bisnis Solar

Kompas.com - 21/09/2022, 15:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan bisnis solar yang dilakukan oleh anggota TNI dan sipil yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

"Berdasarkan tinjauan lokasi terdapat drum untuk penampungan solar dan grup Whats App terkait bisnis solar tersebut," kata Anam.

Baca juga: Komnas HAM Masih Dalami Motif Kasus Mutilasi di Mimika

Menurut Anam, para pelaku menyebut tempat penyimpanan solar itu disebut sebagai "Mako".

Dia mengatakan, lokasi tempat penyimpanan solar itu berada dalam satu lokasi dengan sebuah bengkel las yang terletak di Nawaripi yang merupakan milik salah satu pelaku.

Walaupun saat penyelidik Komnas HAM menemukan puluhan drum penampungan solar dalam kondisi kosong, tetapi aroma khas dari bahan bakar minyak itu tetap tercium.

"Ini di tempat ini terdapat (drum) jumlahnya 23 biji. Belum lagi ada satu tempat di sini yang sangat besar. Masing-masing drum ini bisa memuat sekitar 1.000 liter. Jadi kalau ada 23, sekitar 23 ribu liter, ditambah satu yang gede sekali itu sekira 5 ribu, sehingga 28 ribu solar," kata Anam.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo lewat rekaman video, Kamis (14/7/2022).Dok Komnas HAM Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo lewat rekaman video, Kamis (14/7/2022).

Anam mengatakan, lokasi tempat penampungan solar tersebut tidak jauh dari pelabuhan kapal-kapal laut yang membutuhkan bahan bakar itu.

"Jadi kita temukan memang ada rekanan bisnis terkait solar. Itu tidak hanya drum-drum ini di tempat lokasi mereka rapat dan sebagainya tapi juga grup Whats App yang dalam grup Whats App itu juga membicarakan bisnis solar ini," kata Anam.

Baca juga: Komnas HAM Duga Mutilasi yang Dilakukan Prajurit TNI di Mimika Bukan Pertama Kali

Komisioner komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, sejauh ini mereka telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus itu.

Mereka di antaranya Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, dan Penyidik Polres Mimika.

"Selain itu juga keluarga keempat korban, enam orang pelaku Anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil," kata Beka.

Beka mengatakan, Komnas HAM mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Mimika.

“Dengan memberian kesaksian dan mendorong adanya pengadilan koneksitas yang dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Mimika secara adil dan transparan,” ucap Beka.

“Demi tegaknya hak atas keadilan korban dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali.”

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Kronologi Kasus Mutilasi di Mimika, Dimasukkan ke Karung dan Diberi Pemberat

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com