JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kembali dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini lembaga antirasuah itu menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai salah satu tersangka.
Operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap itu dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Dalam perkara itu KPK menetapkan 10 tersangka. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu dan Desy Yustria selaku pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepaniteraan MA yang dibekuk dalam OTT ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.
Kemudian, Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA, lalu Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK
Lalu, seorang PNS di MA, Albasri, yang ditangkap dalam OTT KPK ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Sedangkan Sudrajad, PNS di MA bernama Redi, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID belum ditahan.
Firli meminta empat tersangka yang belum ditahan, termasuk Sudrajad, agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Dia menyatakan, KPK akan memburu hingga menangkap para tersangka jika mangkir.
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta Terkait Pengurusan Perkara di MA
“Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan,” kata Firli dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Sudrajad sebelumnya pernah diterpa isu miring ketika menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2013 silam.
Ketika itu Sudrajad masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut laporan pemberitaan pada saat itu, Bahruddin Nashori yang ketika itu merupakan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa masuk ke toilet di sela-sela seleksi calon hakim agung.
Pada saat yang bersamaan Sudrajad juga tengah berada di toilet itu.
Baca juga: KPK Buru Hakim Agung Sudrajad Dimyati jika Tidak Kooperatif
Menurut laporan, gerak-gerik keduanya terlihat oleh seorang wartawan yang meliput proses uji kelayakan dan kepatutan itu dan juga berada di dalam toilet.
Akan tetapi ketika dikonfirmasi, Bahruddin membantah menerima sesuatu dari Sudrajad saat keduanya bertemu di toilet.
Bahruddin mengaku hanya ingin menanyakan mengenai sejumlah calon hakim agung kepada Sudrajad.
Setelah pertemuan dengan Sudrajad, Bahruddin tak tampak di ruang rapat Komisi III.
Bahkan, ketika uji kelayakan diskors untuk istirahat sekitar pukul 13.00 WIB, Bahruddin masih belum kembali ke ruang rapat tersebut.
"Enggak. Saya cuma nanya ada berapa calon (hakim agung) yang perempuan, dan ada berapa calon yang nonkarier," kata Bahrudin.
Baca juga: KPK Tahan 6 Tersangka Pengurusan MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Belum