Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ungkap Fakta "Private Jet" yang Diduga Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi

Kompas.com - 22/09/2022, 14:37 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki tentang pesawat jet pribadi (private jet) yang diduga digunakan oleh rombongan Brigjen Hendra Kurniawan (mantan anak buah Ferdy Sambo) untuk terbang ke Jambi menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap oleh pengamat penerbangan Alvin Lie.

Hendra dan sejumlah polisi lain disebut ikut dalam penerbangan itu dari Jakarta ke Jambi pada 11 Juli 2022, 3 hari setelah Brigadir J meninggal.

Kedatangan mereka ke Jambi saat itu menemui keluarga Brigadir J, setelah pemberitaan kematian sang polisi mulai diulas di media massa.

Baca juga: Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Bantah Fasilitasi Private Jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan

Bahkan menurut pengakuan keluarga, Hendra dan sejumlah polisi saat itu meminta supaya kedatangan mereka tidak direkam.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, pengusaha RBT atau Robert Priantono Bonosusatya disebut-sebut yang memfasilitasi jet pribadi (private jet) untuk rombongan Brigjen Hendra Kurniawan.

Berikut ini sejumlah hasil telaah Alvin Lie tentang keberadaan pesawat jet pribadi bernomor registrasi T7-JAB yang diduga digunakan Brigjen Hendra.

Jenis pesawat

Menurut data yang dikutip dari situs FlightRadar24, pesawat jet pribadiu dengan nomor registrasi T7-JAB adalah Raytheon Hawker 850XP.

Dalam data itu jet tersebut adalah milik pribadi. Data lain tentang nomor serial dan usia pesawat tidak bisa diakses.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J, Ombudsman Sebut Tak Wajar

Disewa perusahaan tertentu

Alvin menjelaskan, jet pribadi T7-JAB yang dioperasikan di Indonesia teregistrasi di negara lain.

Hal tersebut ditunjukkan pada kode T7 pada jet pribadi yang artinya pesawat tersebut hanya sementara berada di Indonesia. Sebab kode registrasi pesawat yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia adalah PK.

“Dan kemungkinan pesawat tersebut juga disewa oleh perusahaan charter di Indonesia hanya untuk satu tahun setelah itu dikembalikan lagi sehingga tidak perlu diregistrasi dengan PK,” kata Alvin seperti dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (22/9/2022).

Baca juga: Robert Priantono Bonosusatya Bantah Fasilitasi Brigjen Hendra “Private Jet”, Ketua IPW: Saya Ada Potensi Dilaporkan

Tercatat di San Marino

Alvin menuturkan kode T7 dalam jet pribadi T7-JAB, merupakan kode negara dan pesawat tersebut teregistrasi di San Marino.

“Ini menarik karena San Marino negara kecil dan tidak punya bandara, walaupun mereka punya pesawat-pesawat yang diregistrasi di San Marino tetapi mendaratnya di kota terdekat di Italia, di Rimini kalau enggak salah,” ungkap Alvin Lie.

Diprediksi sudah tak di Indonesia

Alvin Lie menuturkan untuk mengetahui siapa pemilik jet pribadi T7-JAB itu tidak mudah. Sebab menurut dia, biasanya pemilik pesawat dapat meminta supaya identitasnya tidak dipublikasikan.

“Tetapi pada umumnya pesawat-pesawat ini adalah milik perusahaan-perusahaan dan kalau dari penulusuran saya, pesawat T7-JAB ini kelihatannya sudah masuk Indonesia sejak September 2021, jadi satu tahun dan sudah meninggalkan Indonesia awal September ini,” kata Alvin Lie.

Baca juga: Diminta Usut Dugaan Penggunaan Private Jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, Ini Kata Polri

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com