JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya yang disebut-sebut memfasilitasi jet pribadi (private jet) untuk rombongan Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membantah informasi terkait hal itu.
“Berita itu tidak benar,” kata Robert saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/9/2022).
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, ada keterlibatan seorang pengusaha berinisial RBT dan YS yang diduga memfasilitasi penggunaan jet pribadi kepada Hendra.
Pengusaha dengan inisial RBT yang dimaksud Sugeng diduga adalah Robert.
Baca juga: Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Akui Kenal Brigjen Hendra Kurniawan Sejak 7 Tahun lalu
Ketika disinggung apakah dia bakal mengambil tindakan hukum terkait tuduhan dari Sugeng, Robert hanya menjawab singkat.
“Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya,” kata Robert.
Menurut Sugeng, Robert dan YS terlibat dalam kelompok yang disebut Konsorsium 303.
Kelompok itu, kata Sugeng, diduga mengelola kegiatan judi online yang disebut-sebut turut melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Baca juga: Diminta Usut Dugaan Penggunaan Private Jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, Ini Kata Polri
IPW juga mendesak tim khusus (Timsus) Polri untuk membongkar peran Robert terkait penggunaan jet pribadi oleh Hendra.
"Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut,” ucap Sugeng.
“Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT.”
Sugeng juga meminta Timsus mendalami kaitan temuan transaksi oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 155 triliun yang diduga berasal dari kegiatan judi online dan diduga melibatkan sejumlah polisi.
Baca juga: Politikus Demokrat Minta Kasus “Private Jet” Brigjen Hendra Diusut
“Lantaran, selain RBT nama YS, muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” ujarnya.
Sugeng mengungkapkan, nama Robert Priantono Bonosusatya, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Bahkan terkait nama tersebut, kata Sugeng, almarhum Neta S Pane yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Presidium IPW sudah pernah memberikan catatan kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri.