Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenang Azyumardi Azra, Arsul Sani: Dua Pekan Lalu Almarhum Beri Masukan RKUHP

Kompas.com - 20/09/2022, 13:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani turut mengenang kontribusi Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra yang meninggal dunia di Selangor, Malaysia, Minggu (18/9/2022).

Dia mengungkapkan, Azyumardi berperan penting dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia (RKUHP) yang digodok Parlemen.

Pertemuan terakhirnya dengan Azyumardi adalah sekitar dua pekan lalu membahas RKUHP. Selama setahun terakhir, Arsul mengaku sering komunikasi intens dengan Azyumardi Azra.

"Terakhir interaksi kami belum lama sebetulnya sekitar dua minggu lalu, ketika almarhum sebagai Ketua Dewan Pers beserta para anggota dewan pers bertemu dengan kami di Komisi III DPR RI untuk menyampaikan masukan terkait RKUHP," ucap Arsul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Kenang Azyumardi Azra, JK: Beliau 10 Tahun Jadi Staf Saya Saat Jadi Wapres

Dia menuturkan, Azyumardi memberikan masukan untuk RKUHP lantaran adanya pasal yang dinilai bisa mengancam kerja-kerja jurnalistik.

Namun demikian, kata Arsul, Azyumardi tidak menentang RKUHP seperti kebanyakan orang. Ia justru memberikan pemikiran jalan tengah dengan menawarkan reformulasi atau formulasi alternatif.

"Masukannya sangat bagus sekali. Nah, ini saya kira hal yang baik karena kemudian antara sisi pandang pemerintah dan DPR dengan sisi pandangnya masyarakat sipil itu ditengahi oleh dewan pers yang dipimpin oleh almarhum," ungkap Arsul.

Secara pribadi, Arsul mengatakan, pandangan-pandangan Azyumardi sangat mengesankan.

Baca juga: Azyumardi Azra Disebut Sosok Berpengaruh, Kerap Beri Ide dan Saran untuk JK Saat Jadi Wapres

 

Pandangan yang diberikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu lantas membuat DPR RI menyesuaikan rumusan RKUHP, termasuk soal bagian-bagian yang berhubungan dengan jurnalistik.

"Agar ada keseimbangan, paling tidak. Kalau pun ada kasus yang masuk ke ranah pencemaran nama baik, misalnya, maka medianya tidak ditarik-tarik, tidak menjadi turut serta," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Azyumardi Azra meninggal di Kuala Lumpur saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia, Minggu (18/9/2022).

Pada Selasa (20/9/2022), jenazah Azyumardi dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan usai disolatkan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Baca juga: Azyumardi Azra Meninggal, AHY: Saya Sedih, Harusnya Kami Bertemu Minggu Ini

Jenazah sendiri tiba di Indonesia dari Malaysia pada Senin (19/9/2022) malam. Jenazah tiba di Gedung Human Remains Transit Lounge Bandara Soekarno Hatta.

Saat pemakaman, sejumlah tokoh terlihat hadir. Selain mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ada Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH. Nasaruddin Umar dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com