Salin Artikel

Kenang Azyumardi Azra, Arsul Sani: Dua Pekan Lalu Almarhum Beri Masukan RKUHP

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani turut mengenang kontribusi Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra yang meninggal dunia di Selangor, Malaysia, Minggu (18/9/2022).

Dia mengungkapkan, Azyumardi berperan penting dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia (RKUHP) yang digodok Parlemen.

Pertemuan terakhirnya dengan Azyumardi adalah sekitar dua pekan lalu membahas RKUHP. Selama setahun terakhir, Arsul mengaku sering komunikasi intens dengan Azyumardi Azra.

"Terakhir interaksi kami belum lama sebetulnya sekitar dua minggu lalu, ketika almarhum sebagai Ketua Dewan Pers beserta para anggota dewan pers bertemu dengan kami di Komisi III DPR RI untuk menyampaikan masukan terkait RKUHP," ucap Arsul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Dia menuturkan, Azyumardi memberikan masukan untuk RKUHP lantaran adanya pasal yang dinilai bisa mengancam kerja-kerja jurnalistik.

Namun demikian, kata Arsul, Azyumardi tidak menentang RKUHP seperti kebanyakan orang. Ia justru memberikan pemikiran jalan tengah dengan menawarkan reformulasi atau formulasi alternatif.

"Masukannya sangat bagus sekali. Nah, ini saya kira hal yang baik karena kemudian antara sisi pandang pemerintah dan DPR dengan sisi pandangnya masyarakat sipil itu ditengahi oleh dewan pers yang dipimpin oleh almarhum," ungkap Arsul.

Secara pribadi, Arsul mengatakan, pandangan-pandangan Azyumardi sangat mengesankan.

Pandangan yang diberikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu lantas membuat DPR RI menyesuaikan rumusan RKUHP, termasuk soal bagian-bagian yang berhubungan dengan jurnalistik.

"Agar ada keseimbangan, paling tidak. Kalau pun ada kasus yang masuk ke ranah pencemaran nama baik, misalnya, maka medianya tidak ditarik-tarik, tidak menjadi turut serta," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Azyumardi Azra meninggal di Kuala Lumpur saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia, Minggu (18/9/2022).

Pada Selasa (20/9/2022), jenazah Azyumardi dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan usai disolatkan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Jenazah sendiri tiba di Indonesia dari Malaysia pada Senin (19/9/2022) malam. Jenazah tiba di Gedung Human Remains Transit Lounge Bandara Soekarno Hatta.

Saat pemakaman, sejumlah tokoh terlihat hadir. Selain mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ada Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH. Nasaruddin Umar dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/20/13151201/kenang-azyumardi-azra-arsul-sani-dua-pekan-lalu-almarhum-beri-masukan-rkuhp

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke