JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung beban utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo yang melambung tinggi.
Dia menuturkan, pemerintah perlu mencegah penggunaan utang yang sangat tinggi, termasuk untuk membangun infrastruktur. Sebab, utang yang tinggi akan memberikan risiko dan membebankan pemerintahan selanjutnya.
"Ini merupakan risiko tersendiri, bagi perekonomian kita. Di samping membebani pemerintah-pemerintah mendatang, juga berbahaya, jika perekonomian global dan nasional terguncang dalam krisis," kata AHY dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat Tahun 2022 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Sindir Pemerintahan Jokowi, AHY: Mereka yang Kritik Pemerintah Jadi Musuh Negara
AHY mengeklaim, utang Indonesia selama 8 tahun terakhir meningkat tajam, jauh di atas keamanan fiskal. Utang Indonesia saat ini sebesar Rp 7.163 triliun atau meningkat Rp 4.500 triliun.
Dia pun meminta agar penggunaan dana utang yang terlalu besar, bisa dicegah. Utang yang besar kata dia, bisa mengakibatkan krisis utang (debt crisis).
"Pada gilirannya, bisa menjadi pemicu krisis ekonomi secara nasional. Banyak contohnya di dunia," beber AHY.
Baca juga: AHY Harap Demokrat Tak Diganggu dan Dihalangi Kekuatan Mana Pun
Adapun salah satu cara untuk mencegah penarikan utang yang besar adalah merencanakan mega proyek pembangunan infrastruktur secara matang, utamanya jika mega proyek itu didanai dari utang.
Menurut AHY, menunda pembangunan proyek strategis nasional bukanlah sesuatu yang tabu, terutama saat Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang berat dari naiknya harga-harga komoditas.
Lalu, infrastruktur pun perlu dibangun secara nasional, pusat dan daerah, serta mencakup semua sektor. Bukan hanya memprioritaskan jalan-jalan tol.
"Sekali lagi, pembangunan infrastruktur tetap penting, namun harus dilakukan secara bertahap. Mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dan investasi swasta yang sehat," beber dia.
Baca juga: Ketika AHY Singgung Pemerintahan Jokowi Tak Sebaik Era SBY
Sebagai informasi berdasarkan data Kemenkeu, posisi utang pemerintah pada Juli 2022 berada di angka Rp 7.163,12 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik Rp 39,5 triliun dibandingkan dengan posisi utang sebesar Rp 7.123,62 triliun di akhir Juni 2022.
Rasio utang setara dengan 37,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut turun dibandingkan dengan rasio utang pada akhir Juni 2022 yang sebesar 39,56 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.