Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Jamin Kebebasan Berekspresi jika Menang Pemilu 2024

Kompas.com - 16/09/2022, 16:50 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pihaknya bakal menjamin kebebasan berekspresi jika nantinya memenangkan Pemilu 2024.

Hal tersebut dikatakan AHY menanggapi kondisi ruang siber saat ini.

AHY menyebutkan, ruang demokrasi terganggu karena masifnya serangan di ruang siber pada pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah, termasuk Partai Demokrat.

“Hasil riset gabungan LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial) dengan University of Amsterdam, dan sejumlah lembaga lainnya pada tahun 2021 mengungkap fakta,” ujar AHY dalam pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Tak Ada Deklarasi AHY Capres di Rapimnas, Pengamat: Demokrat Sedang Turunkan Daya Tawarnya

“Bagaimana pasukan siber bayaran atau buzzer, menyerang Partai Demokrat secara sistematis dan masif,” jelasnya.

Ia menuturkan para buzzer berupaya untuk mempengaruhi opini publik pada Partai Demokrat.

Kemudian, lanjutnya, instrumen hukum yang ada justru kerap digunakan untuk menjerat masyarakat yang mengkritisi pemerintah.

“Ini tentu sebuah berita buruk dalam kehidupan politik dan demokrasi kita,” katanya.

Baca juga: Ketika AHY Singgung Pemerintahan Jokowi Tak Sebaik Era SBY

AHY lantas menegaskan, jaminan untuk praktik demokrasi yang terbuka bakal jadi salah satu prioritas jika Partai Demokrat menjadi bagian dari pemerintahan di 2024 nanti.

“Demokrat berkomitmen untuk menjamin kebebasan sipil, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta tumbuhnya demokrasi,” papar dia.

“Kami juga berkomitmen untuk melawan dan mencegah politik uang, politik identitas, dan politik fitnah dalam demokrasi kita,” ujarnya.

Baca juga: AHY Minta Kader Demokrat Bangga Jadi Oposisi Pemerintah

Diketahui Partai Demokrat baru saja menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di JCC, Kamis (15/9/2022).

Perhelatan itu memutuskan untuk mendukung AHY mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Namun demikian, terkait keputusan untuk menjadi capres atau cawapres para kader menyerahkan sepenuhnya pada AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com