JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Almarhum aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati menceritakan kesulitan pengungkapan kasus kematian suaminya ketika Tim Pencari Fakta (TPF) bergerak meminta keterangan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).
TPF yang resmi dibentuk 23 Desember 2004 itu hampir mengalami titik buntu.
"Aku ingat bagaimana seretnya TPF Munir ketika sudah memasuki wilayah pemeriksaan BIN," kata Suciwati dalam buku yang dia tulis berjudul "Mencintai Munir".
Dia memberikan contoh saat TPF memanggil Mantan Sekretaris Utama BIN Nurhadi Djazuli untuk diminta keterangan.
Baca juga: Suciwati Bongkar 3 Surat Bukti Keterlibatan Pejabat Garuda Indonesia dalam Pembunuhan Munir
Nurhadi menolak, bahkan sampai tiga kali. Padahal, dia diduga yang mengangkat Pollycarpus sebagai agen utama BIN.
Saat dipanggil, Nurhadi sedang menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Nigeria dan masih mengaku sebagai anggota BIN.
Penolakan Nurhadi bukan hanya ditujukan pada permintaan TPF, tetapi juga saat presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta langsung untuk memenuhi panggilan TPF.
"Awalnya tidak dia gubris, setelah sejumlah anggota DPR Komisi Pertahanan dan Luar Negeri meminta Nurhadi untuk kooperatif, bahkan mengancam akan meninjau ulang posisinya sebagai Duta Besar, baru lah Nurhadi mau bertemu TPF Munir selama dua jam," kata Suciwati.
Baca juga: Ramai Kasus Munir Dibahas Hacker Bjorka dan Raibnya Dokumen TPF
Kesulitan tidak hanya terjadi saat memanggil Nurhadi, hal yang sama terjadi saat TPF memanggil mantan Kepala BIN AM Hendropiryono.
"Tiga kali menolak diperiksa TPF," ucap Suciwati.
Begitu juga mantan Deputi V BIN bidang Penggalangan dan Propaganda Muchdi Purwoprandjono, juga menolak dipanggil TPF Munir.
Belakangan nama-nama yang disebut oleh Suciwati kembali dimunculkan ke publik oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).
Baca juga: KASUM Sebut 5 Nama Diduga Aktor Pembunuhan Aktivis HAM Munir, Salah Satunya AM Hendropriyono
Sekjen KASUM Bivitri Susanti mengatakan, lima nama yang diduga aktor pembunuhan Munir terdiri dari pejabat BIN hingga jajaran direksi Garuda Indonesia.
"TPF juga pernah merekomendasikan kepada Presiden agar memerintahkan Kapolri saat itu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sejumlah nama, antara lain AM Hendropriyono, Muchdi PR, Bambang Irawan, Indra Setyawan, dan Ramelga Anwar, karena diduga merupakan aktor-aktor yang terlibat dalam permufakatan jahat pembunuhan Munir," kata Bivitri dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Sikap ogah-ogahan mantan pejabat BIN ini dinilai menjadi salah satu tembok raksasa yang sulit ditembus dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir.