Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 dari 24 Parpol Pendaftar Pemilu Perlu Perbaiki Dokumen

Kompas.com - 15/09/2022, 12:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa hampir seluruh partai yang lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 perlu memperbaiki dokumen mereka.

Hal itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dirampungkan oleh KPU RI pada 11 September 2022 dan diumumkan kemarin, Rabu (14/9/2022).

"Sebanyak 95,83 persen partai politik, KPU persilakan untuk memperbaiki dokumennya agar memenuhi ketentuan Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu) juncto Pasal 7 dan 8 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022," jelas Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Kamis (15/9/2022).

Baca juga: KPU Akan Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi ke Parpol dan Bawaslu

Sebagai informasi, ada 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap pendaftaran dan berkasnya diverifikasi secara administrasi oleh KPU RI. Dari jumlah itu, 23 parpol dinyatakan perlu memperbaiki berkas.

"Itu jumlah partai politik yang dipersilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya di masa perbaikan sesuai Keputusan KPU RI Nomor 346," lanjutnya.

Ia menambahkan, dokumen yang perlu diperbaiki oleh 23 partai politik tersebut cukup variatif.

Ada partai politik yang lalai mengunggah tanggal isian Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM terkait partai tersebut atau mengunggah SK tersebut dalam rupa fotokopi.

Baca juga: KPU Klaim Bakal Upgrade Teknologi dan Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu 2024

Ada kasus di mana rekening partai politik tidak dicantumkan jelas atau sulit dibaca oleh operator Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) hingga kesalahan mencantumkan lambang partai politik.

Lalu, masalah kegandaan data anggota partai secara eksternal, terdapat NIK anggota partai politik yang ditemukan identik dengan di partai politik lain, juga banyak dijumpai.

"Jadi (kesalahan administratifnya) sangat variatif di antara partai-partai politik yang dipersilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya," kata Idham.

Baca juga: Perbaikan Administrasi Parpol, KPU Kembali Buka Akses Sipol Selama 2 Pekan

Masa perbaikan ini dibuka oleh KPU RI selama dua pekan terhitung sejak hari ini hingga 28 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com