Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Gugatan Pelanggaran Administrasi KPU Kandas di Tangan Bawaslu

Kompas.com - 14/09/2022, 09:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak seluruh laporan partai politik yang gagal lolos pendaftaran Pemilu 2024 karena ketidaklengkapan berkas.

Sebagai informasi, sebelumnya, sembilan partai politik itu adalah Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Pelita, Kedaulatan Rakyat (PKR), Bhineka Indonesia (PBI), Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Pandu Bangsa, Masyumi, Kedaulatan, dan Reformasi.

Mereka menilai KPU RI melakukan pelanggaran administrasi selama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung 1-14 Agustus lalu.

Rata-rata dari mereka mengeluhkan hambatan soal Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), aplikasi KPU RI untuk menghimpun berkas pendaftaran secara daring, serta mengeluhkan KPU yang dianggap tidak cermat memeriksa dokumen fisik pendaftaran partai.

Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Tak Langgar Administrasi Pendaftaran Pemilu soal Laporan Partai Kedaulatan

Namun, dalam sidang-sidang putusan sembilan partai politik yang berlangsung terpisah, dalil-dalil mereka tidak dapat dibuktikan.


Bawaslu menyatakan KPU telah bekerja sesuai tata cara, prosedur, dan mekanisme yang telah diatur sesuai perundang-undangan.

"Mengadili, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," bunyi amar putusan atas 9 laporan partai politik itu.

Baca juga: Ini Kata KPU Setelah Bawaslu Menolak Seluruh Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol Tak Lolos Pendaftaran

Opsi terakhir di PTUN

Total, terdapat 16 partai politik pendaftar Pemilu 2024 yang berkasnya dikembalikan KPU RI karena tidak lengkap, berbanding 24 partai politik yang lolos.

Itu artinya, 16 partai politik itu tidak dapat melanjutkan diri ke tahapan verifikasi administrasi dan gugur dalam upaya ikut Pemilu 2024.

Sebanyak 14 dari total 16 partai itu melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com