Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ucapan Ulang Tahun untuk Puan Maharani, Wakil Ketua MKD: Bukan dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 12/09/2022, 18:30 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menilai ucapan selamat ulang tahun yang ditujukan untuk Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (6/9/2022), merupakan hal yang biasa.

Habiburokhman menyampaikan tidak ada sikap berlebihan yang ditunjukan oleh anggota dewan maupun Puan Maharani terkait momen tersebut.

“Setahu saya itu bukan perayaan ulang tahun berbentuk pesta atau sikap bermewah-mewah. Tidak ada makan dan minuman atau atribut sama sekali,” kata Habiburokhman pada wartawan, Senin (12/9/2022).

Ia juga menyebut ucapan selamat ulang tahun tersebut disampaikan di jeda rapat paripurna, bukan ketika rapat berlangsung.

“Pelaksanaan pun sebenarnya bukan di dalam rapat paripurna, tetapi di sela-sela rapat paripurna yang pertama dan yang kedua,” ujarnya.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD, Puan Maharani Diminta Minta Maaf kepada Masyarakat

Habiburokhman mengatakan, dalam pandangannya saling memberikan ucapan ulang tahun adalah hal yang wajar antar sesama rekan kerja.

“Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja,” ujarnya.

Soal Puan yang tidak menemui delegasi pengunjuk rasa, Habiburokhman menceritakan pihaknya kala itu siap melakukan audiensi.

Namun, hingga sore hari tak ada pihak pengunjuk rasa yang mengirimkan delegasinya.

“Saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa, tapi tidak ada kelanjutan sampai sore,” ungkapnya.

Baca juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Terkait Ucapan Ulang Tahun di Tengah Rapat Paripurna

Terakhir, Habiburokhman mengatakan laporan dugaan pelanggaran etik Puan Maharani bakal segera dibahas.

“Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat,” katanya.

Diketahui, Puan Maharani dilaporkan ke MKD oleh seseorang yang mengaku bagian dari aktivis 98 bernama Joko Priyoski.

Surat aduan telah diterima dan ditandatangani oleh Sekretariat MKD, Sondang, dan Tenaga Ahli MKD Rina Dwi Andini.

Baca juga: Aksi Demo BEM Malang Raya Sindir Puan Maharani, Met Ultah Ya, Kado Istimewa Pertalite Naik

Dalam laporannya, Joko menduga Puan melanggar Bab II kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian kedua soal Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.

Ia berharap Puan lebih peka pada kondisi masyarakat pasca kenaikan BBM dan meminta Ketua DPP PDI Perjuangan itu untuk meminta maaf.

Joko memandang, sebagai pimpinan rapat, Puan Maharani mestinya menghentikan sejenak rapat paripurna tersebut.

“Harusnya gini, sidang itu diskors. Ketika nyanyi itu skors dulu sidang, itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat,” ujar Joko ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin siang.

Baca juga: Saat Buruh Rindu Tangisan Puan Maharani di Tengah Demonstrasi Kenaikan Harga BBM di Depan Gedung DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com