JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis 98 Joko Priyoski melaporkan Ketua DPR Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pasalnya, Puan Maharani dinilai melanggar kode etik DPR karena tidak menghentikan sementara rapat paripurna pada Selasa (6/9/2022), ketika mendapat ucapan ulang tahun dari sejumlah anggota dewan.
“Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini,” ujar Joko ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).
“Jadi, kami mendesak Ibu Puan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video tersebut,” katanya lagi.
Baca juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Terkait Ucapan Ulang Tahun di Tengah Rapat Paripurna
Joko menduga Puan melanggar Bab II kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian kedua soal Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.
Dalam pandangannya, tidak elok pimpinan DPR menggunakan rapat paripurna untuk merayakan hari ulang tahunnya.
Padahal, di luar parlemen ratusan buruh tengah berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.
“Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini,” ucap Joko.
Terakhir, Joko menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya tidak bermaksud untuk menjegal Puan. Ia hanya ingin menyampaikan kritik sebagai aktivis 98.
Baca juga: Tiada Lagi Tangis Politik Puan Maharani Saat Kenaikan Harga BBM Kini...
Sebaliknya, menurut Joko, pelaporan dilakukan untuk memberi masukan positif pada Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
“Anggap saja ini bagian dari auto kritik kami sebagai aktivis kepada Ibu Ketua DPR, kritik yang sifatnya konstruktif,” ujarnya.
Diketahui, Puan Maharani nampak tersipu ketika disela-sela rapat paripurna sejumlah anggota DPR berdiri dan bernyanyi selama ulang tahun untuknya.
Padahal, di saat bersamaan, buruh tengah menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di depan gedung MPR/DPR RI.
Baca juga: Demokrat Akui Ada Komunikasi dengan PDI-P soal Safari Politik Puan Maharani
Di sisi lain, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menemui pengunjuk rasa karena sama-sama tak sepakat dengan kenaikan harga BBM.
Pasca rapat paripurna, Puan Maharani menyatakan DPR belum menentukan sikap atas keputusan pemerintah mengalihkan subsidi BBM.
Ia mengklaim bakal memperhatikan dan membahas aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.
“Namun, dari pernyataan atau aspirasi yang disampaikan, kami akan mengakomodir aspirasi tersebut, dan nanti kami sampaikan melalui komisi-komisi untuk dibacarakan dengan pemerintah,” kata Puan Maharani kala itu.
Baca juga: Saat Buruh Rindu Tangisan Puan Maharani di Tengah Demonstrasi Kenaikan Harga BBM di Depan Gedung DPR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.