Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kepemimpinan Mardiono, Arsul Sani Klaim Kader PPP di Daerah Berkomitmen untuk Taat

Kompas.com - 10/09/2022, 21:40 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan ada sikap berbeda dari kader PPP di daerah dengan pengurus pusat.

Ia mengeklaim, kader di daerah yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) justru mendukung kepengurusan baru PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono.

“Setelah mengetahui turunnya SK (surat keputusan) Kemenkumham, maka mereka berbondong-bondong menyampaikan komitmen ketaatan terhadap Muhammad Mardiono selaku ketua umum baru,” tutur Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Kepemimpinan PPP Mardiono Diakui Pemerintah, Arsul Sani: Tidak Ada Pengurus Harian yang Menentang

Adapun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui SK Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022, telah mengakui Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.

Maka saat ini jabatan Ketua Umum PPP yang diketahui pemerintah bukan lagi Suharso Monoarfa.

Arsul menyampaikan kabar pengesahan itu telah sampai ke kader seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, komitmen ketaatan dari para kader PPP di daerah terus bermunculan hingga saat ini meski pihaknya belum memberi pemberitahuan secara resmi.

“Tapi SK (Kemenkumham) nya kan dari tadi malam sudah viral dan itu sampai ke jajaran partai seperti di Papua, dan pulau-pulau di Provinsi NTT, Maluku Utara, Maluku,” paparnya.

Baca juga: Pergantian Ketum PPP Dianggap Sinyal Bahaya untuk Soliditas KIB

Di sisi lain, ia menegaskan pihaknya akan tetap melakukan konsolidasi Pengurus Harian DPP PPP.

Rapat internal bakal segera digelar untuk memastikan kepatuhan kader pusat terhadap kepemimpinan Mardiono.

“Kami akan menanyakan kepada sejumlah teman yang selama ini bahkan memanas-manasi Pak Suharso untuk terus mempersoalkan hasil Mukernas terkait perubahan Ketua Umum PPP,” jelas dia.

Meski begitu, Arsul menyampaikan belum ada pengurus pusat yang menunjukan ketidakpatuhannya pada Mardiono setelah ia diakui sebagai Ketua Umum PPP oleh Kemenkumham.

Baca juga: Menkumham Yasonna Benarkan SK Pengurus Baru PPP Telah Disahkan

“Sejauh ini tidak ada yang anggota pengurus harian yang menyatakan menentang kepemimpinan Plt Ketum Mardiono,” imbuhnya.

Diketahui Suharso dilengserkan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).

Alasannya para kader tak puas dan ingin meningkatkan elektabilitas PPP jelang Pemilu 2024.

Adapun Suharso sempat menjadi sorotan publik karena pernyataannya terkait amplop kiai saat menghadiri Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di gedung ACLC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2022.

Baca juga: Arsul Tegaskan Tak Ingin Ada Perpecahan di Internal PPP Usai Pergantian Suharso

Hingga kini Suharso belum memberikan keterangan resmi soal pemberhentiannya.

Namun, Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha sempat menyampaikan bakal menggugat putusan Mukernas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Penasihat hukum DPP PPP juga sudah rapat. Rapat penasihat hukum DPP PPP (berlangsung) secara marathon kemarin,” ujar Tamliha dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com