Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Alasan "Formil dan Materiil Tak Lengkap" yang Buat Berkas Ferdy Sambo Bolak-balik Ditolak

Kompas.com - 09/09/2022, 17:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan maksud dari tidak lengkapnya formil dan materiil di berkas semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya, berkas perkara Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Ada syarat formil yang kurang artinya berkas perkara yang isinya berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi dan tersangka ada kekurangan, umpama saksi belum disumpah atau belum jelas posisinya dalam kasus," ujar Fickar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Peran Istri yang Bikin Bripka RR Berani Bantah Skenario Sambo...

"Materiil artinya keterangan mengenai duduk perkaranya yang diterangkan para saksi belum tajam dan fokus. Sehingga secara materiil harus digali lagi," sambungnya.

Fickar menyebutkan, dari sudut hukum, acara pidana secara formil dinyatakan sudah cukup apabila ada para saksi, ada barang bukti, dan ada tersangka. Sehingga, tinggal dibuat surat dakwaannya.

Menurut Fickar, yang penting adalah pelaku dan korban dalam kasus kematian Brigadir J sudah jelas.

Baca juga: Sempat Ikut Skenario yang Dibuat Ferdy Sambo, Bripka RR Mengaku Takut

"(Juga) perbuatan yang dilakukan, tempat terjadinya dan kapan terjadi (locus dan tempus) sudah jelas. Tinggal menuangkan dalam surat dakwaan untuk diperiksa di pengadilan," tutur Fickar.

Jika syarat formil sudah lengkap, kata Fickar, maka tinggal memenuhi syarat materiil.

Syarat materiil merupakan keterangan dari saksi dan tersangka. Soal terbukti atau tidak perbuatannya itu, pengadilan lah yang akan menentukan.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Lie Detector Bharada E-Bripka RR, Mengapa Putri Candrawathi Tidak?

Sementara itu, Fickar menjelaskan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J merupakan reka ulang dari kejadian agar para saksi dan tersangka bisa mengingat lagi konstruksi kejadiannya yang akan dijelaskan di pengadilan.

"Hasil rekonstruksi bisa menjadi petunjuk. Kalau hukuman yang tertinggi, tergantung pada fakta persidangan. Jika perbuatan dilakukan dengan niat dan disengaja, ini yang akan menjadi faktor tuntutan hukuman maksimal," imbuhnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com