Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Segera Jalani Sidang Etik Polri

Kompas.com - 09/09/2022, 16:39 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal menggelar sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dua pekan ke depan.

Diketahui, Napoleon saat ini tengah terjerat kasus hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece.

“Informasinya dua minggu lagi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Irjen Napoleon Minta Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece

Kendati begitu, Dedi belum bisa memastikan jadwal sidang etik terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri itu.

Maka, hingga saat ini, Napoleon masih berstatus anggota Polri aktif dengan pangkat Jenderal bintang dua.

“Tapi jadwalnya nanti nunggu dulu,” ucapnya.

Terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya, Napoleon juga bakal menghadapi sidang dengan agenda putusan pada Kamis (15/9/2022) pekan depan.

Baca juga: [HOAKS] Ferdy Sambo Babak Belur Satu Sel Tahanan dengan Napoleon Bonaparte

Dalam kasus ini, Jaksa menuntut Napoleon divonis bersalah dan dihukum 1 tahun penjara, Menurut Jaksa, dugaan penganiayaan Napoleon mengakibatkan Muhammad Kece mengalami luka-luka.

Jaksa yakin Napoleon melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selain kasus penganiayaan, Napoleon juga telah dinyatakan bersalah karena menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Ia dinilai terbukti menerima uang senilai 370.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Napoleon lantas divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Ia kemudian mengajukan banding, tetapi Pengadilan Tinggi Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com