Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar MPR Sebut Tak Ada Perbedaan Pendapat dengan Bamsoet soal PPHN

Kompas.com - 08/09/2022, 21:18 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyampaikan tak ada konflik dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait dasar hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ia hanya mengatakan, harus ada sudut pandang yang berbeda menyikapi peran Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

“Saya kira tidak ada yang berbeda sebetulnya tapi kadang-kadang kita salah menempatkan apakah beliau sebagai anggota fraksi atau Ketua MPR,” kata Idris ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/9/2022).

Idris menjelaskan bahwa saat ini Fraksi Partai Golkar tengah membahas soal mekanisme hukum yang tepat untuk PPHN.

Baca juga: PPHN Dinilai Bukan Solusi Keberlanjutan Pembangunan Bangsa

Pembahasan itu tak hanya melibatkan pihak internal tapi juga akademisi dan ahli hukum untuk memberi masukan.

“Banyak masukan kami terima dan akan menentukan bagaimana pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara yang insya Allah akan diputuskan nanti,” ujarnya.

Namun, Idris menegaskan bakal menghormati peran Bamsoet sebagai Ketua MPR terkait PPHN.

Sebab, Bamsoet harus menjadi pihak menyuarakan pandangan dan keputusan seluruh fraksi di MPR.

“Kami juga memahami bahwa beliau menyuarakan apa yang menjadi kebijakan MPR. Bahkan, kalau perlu suara semua fraksi disampaikan pada beliau, karena beliau speaker dari MPR,” katanya.

Baca juga: Fraksi Golkar Bantah Ketua MPR yang Sebut PPHN Sudah Disepakati

Konflik antara Bamsoet dan Fraksi Golkar MPR sempat mencuat pasca Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan 16 Agustus 2022.

Dalam sidang, Bamsoet menyampaikan bahwa dasar hukum PPHN bakal diupayakan melalui jalur konvensi ketatanegaraan.

Idris lantas menanggapi dengan mengatakan bahwa pernyataan Bamsoet sesat. Sebab, pihaknya belum menyetujui dasar hukum penetapan PPHN.

“Namun, jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan konvensi ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan jelas Fraksi Partai Golkar menolak,” ujar Idris kala itu.

Diketahui, MPR tengah membahas dasar hukum PPHN yang diklaim dapat menjadi pedoman keberlanjutan pembangunan meski jabatan presiden berganti.

Nantinya, setelah pendapat setiap fraksi MPR bakal disampaikan dalam rapat paripurna MPR 3 Oktober 2022.

Apabila semua fraksi sepakat, MPR bakal membentuk panitia ad hoc untuk merumuskan dasar hukum sekaligus isi PPHN.

Baca juga: Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com