Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Nilai Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi untuk Upaya Meringankan Hukuman

Kompas.com - 06/09/2022, 11:55 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOPMAS.com - Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada Putri Candrawathi sebagai upaya untuk mendapat keringanan hukum.

Dengan adanya dugaan pelecehan seksual, Putri seolah-olah menjadi korban dalam peristiwa rangkaian pembunuhan Brigadir J.

"Menurut saya ini upaya meringankan diri seolah-olah menjadi korban, seolah-olah begitu," kata Abdul saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi yang Diungkap LPSK dan Ditentang Komnas HAM

Akan tetapi, Abdul menilai upaya tersebut bisa jadi sia-sia karena pengakuan Putri saja tidak bisa dikuatkan dengan saksi ataupun alat bukti lain.

Bisa jadi juga, lanjutnya, pengakuan Putri tidak akan menjadi fakta hukum yang akan meringankan hukuman pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Putri dan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau kita melihat dari perspektif hukum itu bukan apa-apa, enggak bisa dilihat sebagai fakta hukum yang bisa meringankan," papar dia.

Menurut Abdul, yang terpenting saat ini adalah membuktikan kebenaran dugaan kekerasan seksual yang disebut-sebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan.

Baca juga: Polri Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma’ruf

Sebab, lanjutnya, sulit membuktikan adanya dugaan kekerasan seksual jika terlapor atau pelaku sudah tidak ada, sedangkan keterangan hanya dilontarkan dari satu pihak saja.

"Karena itu kalau menurut saya pernyataan pelecehan seksual yang dikutip Komnas Perempuan dan dikutip oleh Komnas HAM yang hanya bertumpu pada satu keterangan saksi saja itu tidak valid secara hukum, itu tidak bisa jadi fakta hukum kecuali didukung oleh bukti lain," papar Abdul.

Sebagai informasi, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan melaporkan adanya kuat dugaan terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Laporan tersebut disampaikan Kamis (1/9/2022) bersamaan dengan rekomendasi meminta kepolisian kembali mengusut dugaan kekerasan seksual antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Dugaan kekerasan seksual tersebut juga dinilai sebagai pemicu awal pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Sikap Komnas Perempuan Terkait Putri Candrawathi yang Jadi Sorotan

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com