Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Prajurit TNI Berstatus Masih Terperiksa Terkait Kasus Mutilasi di Mimika

Kompas.com - 04/09/2022, 13:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan, dua orang prajurit masih berstatus terperiksa dalam kasus mutilasi di Mimika, Papua.

Dua prajurit ini diduga turut menikmati hasil rampokan dari kasus mutilasi tersebut.

“(Dua prajurit) sementara masih terperiksa,” katanya saat dikonformasi melalui pesan singkat, Minggu (4/9/2022).

Chandra mengatakan, keterangan sejumlah saksi menunjukkan bahwa perbuatan dua prajurit ini belum mengarah kepada keterlibatan mereka dalam kasus mutilasi tersebut. 

“Dari keterangan saksi dan lain-lain belum mengarah kepada keterlibatan,” terang Chandra tanpa memaparkan identitas dua prajurit tersebut.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, terdapat dua prajurit yang diduga ikut menikmati uang rampokan rekannya yang membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Mimika.

Baca juga: Anggota TNI Terlibat Mutilasi, Panglima TNI Diharap Evaluasi Operasi Militer di Papua

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," tutur Andika di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (31/8/2022) malam.

Dengan bertambahnya dua orang tersebut, Andika memastikan, jumlah anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi di Kabupaten Mimika menjadi delapan orang.

"Jadi total delapan orang, enam sudah tersangka," katanya.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Ikut Nikmati Uang Rampokan Rekannya dalam Kasus Mutilasi Mimika, Kini Turut Diperiksa

 

Sedangkan peran dua orang prajurit tadi, saat ini masih terus didalami. "Sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," ujar dia.

Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, dalam kasus ini sudah ditetapkan sejumlah tersangka. Di antaranya adalah enam anggota TNI dan empat warga sipil.

Kasus mutilasi ini bermula dari para pelaku berpura-pura akan menjual senjata api pada empat korban.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Baca juga: Bahas Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komisi I Bakal Undang Panglima hingga Menhan

Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, para pelaku bertemu dengan para korban di SP 1 Distrik Mimika Baru.

Mereka membunuh, memutilasi, dan memasukkan tubuh para korban dalam enam karung lalu membuangnya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

"Keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukkan dalam enam karung," kata dia.

Pelaku lalu merampas uang Rp 250 juta milik korban dan membagi-bagikan hasil rampokan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com