Salin Artikel

Dua Prajurit TNI Berstatus Masih Terperiksa Terkait Kasus Mutilasi di Mimika

Dua prajurit ini diduga turut menikmati hasil rampokan dari kasus mutilasi tersebut.

“(Dua prajurit) sementara masih terperiksa,” katanya saat dikonformasi melalui pesan singkat, Minggu (4/9/2022).

Chandra mengatakan, keterangan sejumlah saksi menunjukkan bahwa perbuatan dua prajurit ini belum mengarah kepada keterlibatan mereka dalam kasus mutilasi tersebut. 

“Dari keterangan saksi dan lain-lain belum mengarah kepada keterlibatan,” terang Chandra tanpa memaparkan identitas dua prajurit tersebut.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, terdapat dua prajurit yang diduga ikut menikmati uang rampokan rekannya yang membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Mimika.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," tutur Andika di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (31/8/2022) malam.

Dengan bertambahnya dua orang tersebut, Andika memastikan, jumlah anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi di Kabupaten Mimika menjadi delapan orang.

"Jadi total delapan orang, enam sudah tersangka," katanya.

Sedangkan peran dua orang prajurit tadi, saat ini masih terus didalami. "Sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," ujar dia.

Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, dalam kasus ini sudah ditetapkan sejumlah tersangka. Di antaranya adalah enam anggota TNI dan empat warga sipil.

Kasus mutilasi ini bermula dari para pelaku berpura-pura akan menjual senjata api pada empat korban.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, para pelaku bertemu dengan para korban di SP 1 Distrik Mimika Baru.

Mereka membunuh, memutilasi, dan memasukkan tubuh para korban dalam enam karung lalu membuangnya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

"Keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukkan dalam enam karung," kata dia.

Pelaku lalu merampas uang Rp 250 juta milik korban dan membagi-bagikan hasil rampokan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/04/13280441/dua-prajurit-tni-berstatus-masih-terperiksa-terkait-kasus-mutilasi-di-mimika

Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke