Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Tidak Memakai Seragam

Kompas.com - 02/09/2022, 02:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Setiap anggota Polri diwajibkan untuk menjaga penampilannya, termasuk dalam hal berpakaian.

Dalam bertugas, polisi dan pakaian dinas seragam Polri beserta atribut dan kelengkapannya seperti hal yang tidak bisa dipisahkan.

Namun, ternyata ada juga polisi yang juga tidak wajib mengenakan seragam saat bertugas.

Lalu, polisi apa saja yang tidak wajib memakai seragam?

Baca juga: Apakah Polisi Boleh Gondrong?

Polisi yang tidak berseragam

Aturan mengenai seragam Polri tertuang di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri.

Aturan ini berlaku bagi pegawai negeri pada Polri, yakni anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.

Mengacu pada peraturan ini, polisi dibolehkan untuk tidak menggunakan seragam Polri. Pakaian Dinas Harian (PDH) polisi tidak berseragam digunakan oleh fungsi atau satuan kerja:

  • Reserse dan Kriminal (Reskrim),
  • Intelijen dan Keamanan (Intelkam),
  • Pengamanan Internal (Paminal),
  • Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan
  • Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT).

PDH tidak berseragam yang dimaksud terdiri dari PDH putih-hitam dan PDH bebas. Adapun PDH bebas digunakan untuk melaksanakan tugas operasional.

Pakaian harian bebas yang digunakan saat bertugas dapat disesuaikan dengan tugas khusus yang sedang dijalani, seperti penyelidikan, penyidikan dan pengamanan.

Polisi yang dibolehkan untuk tidak memakai seragam saat bertugas adalah polisi yang bertugas pada fungsi Intelkam dan Reskrim.

Baca juga: Bolehkah Polisi Mengambil Kunci Motor?

Aturan seragam Polri

Penampilan para personel kepolisian perlu dijaga demi menunjang mereka dalam menjalankan tugas. Penampilan tersebut tentu harus berpedoman pada aturan yang berlaku.

Menurut Perkap Nomor 6 Tahun 2018, pakaian dinas umum Polri, terdiri dari:

  • Pakaian Dinas Upacara (PDU),
  • Pakaian Dinas Parade (PDP),
  • Pakaian Dinas Harian (PDH), dan
  • Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Selain PDH tidak berseragam, ada juga polisi yang wajib mengenakan seragam PDH saat bertugas sehari-hari.

PDH berseragam digunakan oleh fungsi Polri berseragam, yakni polisi tugas umum, Brimob, Polantas, Polair dan Poludara, Sabhara, Polsatwa, Provos, Pamkol dan Satsik, Instruktur dan pengasuh untuk dinas/kegiatan sehari-hari.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com