Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2022, 21:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) lalu yang disiarkan melalui streaming Polri TV turut memperlihatkan kehadiran Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dia merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu oleh penyidik tim khusus Polri.

Saat dilihat dari siaran langsung itu, kondisi Bharada E terlihat tenang saat menjalani proses rekonstruksi.

Akan tetapi, sang kuasa hukum, Ronny Talapessy, justru mengungkap kondisi kliennya yang sebenarnya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Tampak Tenang dan Percaya Diri Saat Rekonstruksi di Duren Tiga

Trauma

Ronny mengatakan, Bharada E memperlihatkan tanda-tanda trauma saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rumah dinas itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, Bharada E memeragakan rekonstruksi di Magelang dan Jalan Saguling. Kemudian, barulah pindah ke rumah Sambo di Duren Tiga setelah rehat sejenak.

Hari sudah beranjak siang saat proses rekonstruksi di Duren Tiga.

Bharada E juga memperagakan bagaimana dia tiba di rumah dinas itu dengan diantar mobil Sambo.

Saat tiba di TKP, Bharada E langsung masuk ke dalam rumah.

Adegan penembakan oleh Bharada E terhadap Brigadir J dalam proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).Tangkap layar streaming YouTube Polri TV Adegan penembakan oleh Bharada E terhadap Brigadir J dalam proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Ronny seharian penuh mendampingi Bharada E dalam menjalani proses rekonstruksi sejak awal hingga akhir.

Dalam rekonstruksi itu Bharada E juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di ruang tengah rumah dinas itu, Bharada E memperagakan adegan bagaimana dia menerima perintah dari Sambo sehingga akhirnya melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Memang situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya," ujar Ronny saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Baca juga: Merujuk Keterangan Bharada E, LPSK Sebut Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Tangan Bharada E bergetar saat masuk TKP

Ronny mengaku mendampingi Bharada E dengan mengikuti rekonstruksi hingga ke garasi rumah. Di situ, Bharada E bergetar.

Tidak hanya itu, Bharada E juga bergetar saat adegan rekonstruksi tiba di momen penembakan Brigadir J.

"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," kata Ronny.

Posisi sulit

Ronny menyatakan dia memahami kondisi kliennya yang harus menjalani rekonstruksi dan kembali ke TKP pembunuhan.

Menurut dia tidak mudah bagi kliennya memperagakan ulang adegan penembakan terhadap rekannya yang juga sesama ajudan Sambo.

"Ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan, ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur," ujar Ronny

"Itu sulitlah. Kita bisa bayangkan," lanjut Ronny.

Baca juga: Sebelum Penembakan, Ferdy Sambo Marah ke Brigadir J dan Teriak ke Bharada E untuk Eksekusi

Saat melihat kliennya trauma ketika menjalani rekonstruksi, Ronny menyatakan hanya bisa memberikan motivasi untuk tetap tegar.

Dia berupaya membuat kondisi kliennya tetap tenang dan stabil.

"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu. Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'," ucap Ronny.

Dalam kasus penembakan ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bharada E.

Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Adapun kelima tersangka kini disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Pemeran Pengganti Peragakan Adegan Bharada E, LPSK: Sejak Awal Kami Usulkan

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Empat dari lima tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

Bharada E saat ini ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia juga mendapat perlindungan dari LPSK karena permohonannya untuk menjadi saksi pelaku (justice collaborator) disetujui.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Dani Prabowo, Bagus Santosa)

Farah Chaerunniza Ronny Talapessy sebut Bharada E trauma saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Para Menteri Jadi Model dan Jalan di Catwalk, Jokowi: Ya Masa Serius Terus

Para Menteri Jadi Model dan Jalan di Catwalk, Jokowi: Ya Masa Serius Terus

Nasional
Prananda Prabowo: Melalui Rakernas, PDI-P Tunjukkan Soliditas Hadapi Pemilu 2024

Prananda Prabowo: Melalui Rakernas, PDI-P Tunjukkan Soliditas Hadapi Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu PSN yang Disusupi 'Titipan', Jokowi: Proyek yang Mana, yang Titip Siapa?

Soal Isu PSN yang Disusupi "Titipan", Jokowi: Proyek yang Mana, yang Titip Siapa?

Nasional
Ditanya soal Isu 'Reshuffle', Jokowi: Dengar dari Mana?

Ditanya soal Isu "Reshuffle", Jokowi: Dengar dari Mana?

Nasional
Mahfud: Perkuat Persatuan pada Tahun Politik, Biasanya Bibit Perpecahan Akan Muncul

Mahfud: Perkuat Persatuan pada Tahun Politik, Biasanya Bibit Perpecahan Akan Muncul

Nasional
Soal Kaesang Jadi Ketum PSI Usai 2 Hari Gabung, Grace Natalie: Buat Apa Kaderisasi Bertahun-tahun kalau Ujungnya Korupsi?

Soal Kaesang Jadi Ketum PSI Usai 2 Hari Gabung, Grace Natalie: Buat Apa Kaderisasi Bertahun-tahun kalau Ujungnya Korupsi?

Nasional
Parade Istana Berbatik, dari Gubernur hingga Dubes Negara Sahabat Jalan di Catwalk di Hadapan Jokowi

Parade Istana Berbatik, dari Gubernur hingga Dubes Negara Sahabat Jalan di Catwalk di Hadapan Jokowi

Nasional
TNI AL Punya Drone Baru untuk Pengamanan SDA Maritim Indonesia

TNI AL Punya Drone Baru untuk Pengamanan SDA Maritim Indonesia

Nasional
Istrinya Anggota KY, Hakim MK Terpilih Arsul Sani: Tak Ada Benturan Kepentingan

Istrinya Anggota KY, Hakim MK Terpilih Arsul Sani: Tak Ada Benturan Kepentingan

Nasional
24 Jam Setelah Kaesang Jadi Ketum, Grace Natalie Sebut Anggota PSI Bertambah Lebih dari 1.000

24 Jam Setelah Kaesang Jadi Ketum, Grace Natalie Sebut Anggota PSI Bertambah Lebih dari 1.000

Nasional
Cerita Megawati Tak Boleh Kuliah karena Anak Bung Karno...

Cerita Megawati Tak Boleh Kuliah karena Anak Bung Karno...

Nasional
Grace Natalie Sebut Kaesang Representasi Politikus Anak Muda

Grace Natalie Sebut Kaesang Representasi Politikus Anak Muda

Nasional
Megawati: Enggak Mungkin Orang Lain Tiba-tiba Jadi Ketum di PDI-P

Megawati: Enggak Mungkin Orang Lain Tiba-tiba Jadi Ketum di PDI-P

Nasional
Rekomendasi Rakernas IV PDI-P soal Pangan: Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati dan Kurangi Impor

Rekomendasi Rakernas IV PDI-P soal Pangan: Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati dan Kurangi Impor

Nasional
PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com