Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Polisi Boleh Gondrong?

Kompas.com - 23/03/2022, 00:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setiap anggota Polri diwajibkan untuk menjaga penampilannya. Rambut dan kelengkapan pribadi menjadi hal yang tidak boleh disepelekan oleh polisi.

Penampilan para personel kepolisian ini perlu dijaga demi menunjang mereka dalam menjalankan tugas.

Penampilan tersebut tentu harus berpedoman pada aturan yang berlaku.

Lalu, apakah polisi boleh berambut panjang atau gondrong?

Baca juga: Kisah Bang Jack, Polisi yang Pernah Dikira Penjahat hingga Tertembak 11 Peluru

Aturan Rambut Polisi

Ketentuan mengenai penampilan anggota Polri salah satunya diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Secara khusus, aturan mengenai rambut tertuang dalam aturan terkait sikap tampang.

Pasal 28 Ayat 7 huruf c berbunyi, “Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran polisi laki-laki (3:2:1) di atas kerah baju, dan polisi wanita tidak melebihi 2 cm di bawah kerah baju.”

Ukuran 3:2:1 merupakan batas panjang rambut bagi polisi laki-laki. Rambut bagian atas sepanjang 3 cm, belakang 2 cm dan 1 cm untuk bagian samping dan belakang bawah.

Artinya, polisi, khususnya yang bertugas di markas, dilarang untuk berambut gondrong.

Tak hanya itu, mereka juga dilarang untuk memelihara jambang dan janggut.

Sanksi bagi Polisi Berambut Gondrong

Memiliki rambut gondrong merupakan bentuk pelanggaran ketertiban yang dapat dikenakan tindakan disiplin.

Tindakan disiplin yang diberikan dapat berupa teguran lisan dan tindakan fisik.

Menurut Pasal 27 Ayat 2, tindakan fisik yang dapak dikenakan kepada polisi laki-laki berambut panjang terdiri atas:

  • push up,
  • sit up,
  • lari keliling lapangan/markas,
  • berdiri sikap sempurna di depan peserta apel,
  • hormat bendera, dan
  • tindakan lain yang bersifat pembinaan.

Tindakan disiplin terhadap pelanggar ini disertai dengan penyitaan Kartu Tanda Anggota Polri (KTA) dan pencatatan dalam blangko Pemeriksaan Singkat sebagai Bukti Pelanggaran (Tilang) yang dilakukan oleh petugas Provos.

Baca juga: Kisah Heroik di Balik Sarung Tangan Hitam Bang Jack...

Pengecualian dalam Berambut Gondrong

Terlepas dari penegakan disiplin, faktanya, terdapat beberapa polisi yang berpenampilan layaknya bukan anggota Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com