Salin Artikel

Polisi yang Tidak Memakai Seragam

KOMPAS.com – Setiap anggota Polri diwajibkan untuk menjaga penampilannya, termasuk dalam hal berpakaian.

Dalam bertugas, polisi dan pakaian dinas seragam Polri beserta atribut dan kelengkapannya seperti hal yang tidak bisa dipisahkan.

Namun, ternyata ada juga polisi yang juga tidak wajib mengenakan seragam saat bertugas.

Lalu, polisi apa saja yang tidak wajib memakai seragam?

Polisi yang tidak berseragam

Aturan mengenai seragam Polri tertuang di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri.

Aturan ini berlaku bagi pegawai negeri pada Polri, yakni anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.

Mengacu pada peraturan ini, polisi dibolehkan untuk tidak menggunakan seragam Polri. Pakaian Dinas Harian (PDH) polisi tidak berseragam digunakan oleh fungsi atau satuan kerja:

  • Reserse dan Kriminal (Reskrim),
  • Intelijen dan Keamanan (Intelkam),
  • Pengamanan Internal (Paminal),
  • Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan
  • Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT).

PDH tidak berseragam yang dimaksud terdiri dari PDH putih-hitam dan PDH bebas. Adapun PDH bebas digunakan untuk melaksanakan tugas operasional.

Pakaian harian bebas yang digunakan saat bertugas dapat disesuaikan dengan tugas khusus yang sedang dijalani, seperti penyelidikan, penyidikan dan pengamanan.

Polisi yang dibolehkan untuk tidak memakai seragam saat bertugas adalah polisi yang bertugas pada fungsi Intelkam dan Reskrim.

Aturan seragam Polri

Penampilan para personel kepolisian perlu dijaga demi menunjang mereka dalam menjalankan tugas. Penampilan tersebut tentu harus berpedoman pada aturan yang berlaku.

Menurut Perkap Nomor 6 Tahun 2018, pakaian dinas umum Polri, terdiri dari:

  • Pakaian Dinas Upacara (PDU),
  • Pakaian Dinas Parade (PDP),
  • Pakaian Dinas Harian (PDH), dan
  • Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Selain PDH tidak berseragam, ada juga polisi yang wajib mengenakan seragam PDH saat bertugas sehari-hari.

PDH berseragam digunakan oleh fungsi Polri berseragam, yakni polisi tugas umum, Brimob, Polantas, Polair dan Poludara, Sabhara, Polsatwa, Provos, Pamkol dan Satsik, Instruktur dan pengasuh untuk dinas/kegiatan sehari-hari.

Referensi:

  • Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/02000041/polisi-yang-tidak-memakai-seragam

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke