Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Korupsi Ekspor CPO Buat Negara Kucurkan BLT Rp 6,1 T

Kompas.com - 31/08/2022, 21:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya disebut mengakibatkan negara harus mengeluarkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus minyak goreng sebesar Rp 6.194.850.000.000 atau Rp 6,1 triliun.

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun

Surat dakwaan Indra dibacakan dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Perkara itu juga menjerat empat terdakwa lain.

Saat membacakan surat dakwaan, Jaksa mengatakan, hal itu bermula saat masyarakat sedang menghadapi kelangkaan minyak goreng.

Farah Chaerunniza Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap percakapan telepon mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei.


Kemendag kemudian menyusun skenario menghadapi masalah kelangkaan minyak goreng. Salah satunya dengan membatasi ekspor CPO.

Perusahan yang hendak mengekspor CPO diwajibkan mengalokasikan 20 persen CPO dan atau refined, bleached and deodorized palm olein dari volume ekspor untuk kebutuhan dalam negeri.

Alokasi 20 persen CPO ini disebut sebagai kebijakan domestic market obligation (DMO).

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri.

“Sebagai turunan dari Kebijakan pemenuhan distribusi dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang diatur dalam Permendag No. 08 Tahun 2022, selanjutnya ditegaskan persentase pemenuhan DMO bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor,” kata Jaksa.

Baca juga: Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Duga Grup Wilmar Raup Keuntungan Ilegal Rp 1,6 Triliun

Akan tetapi, lanjut jaksa, pada kenyataannya sejumlah perusahaan yang melakukan ekspor CPO tidak memenuhi kewajiban DMO sebagaimana telah ditentukan.

Sejumlah eksportir dan Indra sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag diduga memanipulasi persyaratan tersebut.

“Dengan tidak disalurkannya DMO dan negara harus mengeluarkan dana BLT dalam rangka mengurangi beban rakyat selaku konsumen,” ujar Jaksa.

Jaksa mengatakan pemerintah pada akhirnya terpaksa menanggung dana BLT guna meminimalisir beban 20,5 juta rumah tangga tidak mampu yang terdampak kelangkaan minyak.

Sebagaimana diketahui, dalam menghadapi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng Kementerian Sosial atas arahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan program Bantuan Sembako Periode April, Mei, dan Juni Tahun 2022.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Mantan Mendag M Lutfi Komunikasi dengan Airlangga Hartarto soal Lin Che Wei

Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp 100 ribu per bulan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com