Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Disebut Siap jika Bertemu Ferdy Sambo

Kompas.com - 30/08/2022, 10:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan, kliennya bakal kooperatif dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sekalipun proses rekonstruksi harus mempertemukan Eliezer dengan Irjen Ferdy Sambo, kata Ronny, kliennya sudah siap.

"Jadi mengenai (Ferdy Sambo) dihadirkan atau tidak dihadirkan (dalam rekonstruksi) adalah kewenangan dari penyidik, dan apa yang dilakukan, apa yang diupayakan oleh penyidik, klien saya kooperatif," kata Ronny dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Tak Hanya di Rumah Dinas, Rekonstruksi Kasus Brigadir J Juga Akan Dilakukan di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Ronny mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memang sebelumnya menyampaikan bahwa Bharada E baiknya tak dipertemukan langsung dengan Sambo.

Sebagaimana diketahui, Sambo yang merupakan mantan atasan Eliezer diduga memerintahkan anak buahnya itu menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022).

Bharada E kini telah ditetapkan sebagai saksi pekau yang bekerja sama atau justice collaborator sehingga mendapat perlindungan dari LPSK.

Namun demikian, Ronny memastikan bahwa Eliezer siap untuk mengikuti proses rekonstruksi dengan ada atau tidaknya Sambo.

Bharada E, lanjut Ronny, ingin supaya kasus ini terang benderang.

"Prinsipnya adalah klien saya siap dan sangat kooperatif untuk mengikuti rekonstruksi hari ini," ujar Ronny.

"Supaya menjelaskan kasus ini secara utuh dan menerangkan apa yang terjadi di TKP supaya informasi ini untuk publik ini semuanya lengkap dan jelas," lanjut dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Janji Tanggung Jawab, tapi Tak Terima Saat Dipecat

Sementara itu, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, meyakini bahwa Bharada E bakal memberikan keterangan yang jujur dalam proses rekonstruksi.

Dia pun berharap para tersangka lainnya juga dapat menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait pembunuhan berencana ini.

"Belum terlambat bagi mereka untuk memberikan keterangan dan juga melakukan peragaan pada rekonstruksi terhadap fakta-fakta yang sebenarnya," kata Martin.

Adapun rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Selain Bharada E, empat tersangka lainnya disebut akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Sambo dan 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim

Halaman:


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com