JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipertanyakan.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menjadi otak pembunuhan berencana anak buahnya sendiri.
Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah agar seolah terjadi insiden baku tembak.
Baca juga: Tiada Air Mata Ferdy Sambo di 17 Jam Sidang Etik Berujung Pemecatan...
Awal ditetapkan sebagai tersangka, Sambo langsung menyampaikan permohonan maaf. Jenderal bintang dua itu mengaku telah merekayasa kasus kematian Yosua.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya," kata kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, membacakan pesan dari kliennya dalam keterangan pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
"Khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," tuturnya.
Kala itu, Sambo mengaku dirinya bakal patuh pada proses hukum yang berjalan.
Baca juga: 4 Pernyataan Terkini Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J
Pengusutan kasus ini pun terus berjalan. Sambo kembali meminta maaf atas perbuatannya.
Permintaan maaf kali ini Sambo tuliskan dalam secarik kertas tertanggal 22 Agustus 2022 yang dibubuhi tanda tangannya serta materai Rp 10.000.
Dalam suratnya, dia mengaku menyesal telah merencanakan sekaligus menyusun rekayasa kasus kematian Yosua.
"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," tulis Sambo.
Sambo menyadari bahwa atas perbuatannya, banyak rekan dan seniornya di kepolisian yang ikut menanggung akibatnya.
Puluhan polisi, bahkan yang berpangkat jenderal, dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sambo juga bilang, dirinya siap menjalankan seluruh konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.