Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangerang Segera Disidang

Kompas.com - 29/08/2022, 20:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMK Negeri 7 Tangerang, Ardius Prihantono dan dua tersangka lainnya akan segera menghadapi persidangan.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, jaksa telah melimpahkan berkas perkara Ardius ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Serang.

“Hari ini, tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Penjelasan KPK soal Kekayaan Rektor UI Digabung dengan Istri di LHKPN

Mengutip Kompas.tv, Ardius merupakan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus pejabat pembuat komitmen.

Ia membayar ganti rugi Rp 17,8 miliar kepada Agus Kartono yang diketahui bukan pemilik sah lahan terkait.

Uang tersebut kemudian dibagi dengan rincian Ardius menerima Rp 9 miliar dan Farid Nurdiansyah selaku pengawas SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten mendapat Rp 1,5 miliar.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang dan Bawahannya 40 Hari ke Depan

Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April lalu. Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian Rp 10,5 miliar.

Ali mengatakan saat ini Agus masih ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur sementara Farid di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

“Lanjutan status penahanan para Terdakwa, saat ini beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor,” kata Ali.

Sementara itu, KPK tidak melakukan penahanan terhadap Ardius karena sedang berada di dalam penahanan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca juga: KPK Tunggu Jadwal Pemeriksaan Surya Darmadi dari Kejagung

“Tim Jaksa masih menunggu keluarnya penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang,” ujar Ali.

Sebagai informasi, selain menjadi tersangka dalam perkara yang di KPK, Ardius juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk SMA Negeri dan SMK Negeri se-Banten oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Komputer tersebut diperuntukkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pengadaan tersebut dilakukan pihak ketiga yakni PT AXI.

Kejaksaan menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan ribuan komputer tersebut. Salah satunya seperti kontraktor diduga tidak mengirimkan jumlah barang dengan lengkap maupun tidak sesuai dengan kontrak.

Baca juga: KPK Banding Putusan Hakim Tipikor Denpasar yang Tak Cabut Hak Politik Eks Bupati Tabanan

Perbuatannya diduga membuat negara rugi Rp 6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com