JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri mengatakan penyidik telah memeriksa seorang pegawai PT Pertamina bernama Sari Dinar Saifuddin sebagai saksi kemarin, Selasa (23/8/2022).
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proses bisnis yang dilaksanakan di Petral Ltd,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Saat Buya Syafii Cerita soal Mafia Migas yang Rugikan Negara Hingga Triliunan...
Ali mengatakan, Sari diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto (BTO).
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bambang sebagai tersangka suap pada September 2019 lalu.
Ia menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Managing Director Pertamina Energy Service pte. Ltd (PES) periode 2009-2013.
Bambang diduga menerima suap minimal 2,9 juta dollar Amerika Serikat dalam kurun waktu 2010-2013.
Baca juga: Ahok dan Moeldoko Bertemu Bahas Upaya Gigit Mafia Migas
Uang suap itu diduga mengalir salah satunya melalui rekening perusahaan yang Bambang dirikan bernama SIAM.
Wakil Ketua KPK saat itu Laode M Syarif mengatakan uang tersebut diduga berasal dari perusahaan bernama Kernel Oil.
Suap diberikan karena jatah alokasi kargo Kernel Oil telah diamankan dalam pengadaan tender penjualan atau pengadaan minyak mentah atau produk kilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.