JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, masih membutuhkan keterangan dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk mengungkap motif di balik pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Sigit saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif,” ujar Sigit.
Baca juga: Kapolri Sebut Butuh Keterangan Istri Sambo untuk Tentukan Motif Pembunuhan Brigadir J
Soal motif, sejauh ini pihaknya baru mendapatkan keterangan dari Sambo. Meski demikian, Sigit menegaskan, pihaknya tetap memerlukan keterangan dari Putri.
“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” paparnya.
Dengan keterangan itu, imbuh dia, polisi ingin mendapatkan keterangan yang utuh, apakah ada perbedaan informasi yang diperoleh atau tidak.
Baca juga: Kapolri: Personel Propam dan Bareskrim Ambil Hard Disk CCTV di Pos Sekuriti Depan Rumah Sambo
“Sehingga nanti yang kami dapat apalagi dalam posisi beliau sebagai tersangka berubah atau tidak,” tandasnya.
Hingga kini tim khusus Polri belum mendapatkan keterangan dari Putri. Alasannya, Putri masih dalam kondisi sakit atau tidak fit.
Putri pun telah menjadi satu di antara lima tersangka yang ditetapkan Polri dalam perkara ini.
Empat tersangka lain adalah Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Baca juga: Kapolri Sebut Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Diketahui Istri dan Bharada E
Selain itu pihak kepolisian tengah mendalami dugaan obstruction of justice yang dilakukan 6 personil termasuk Sambo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.