JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk menyimpulkan motif pasti dibalik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu dikatakan Sigit menjawab pertanyaan terkait motif yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dalam dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal .
“Mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” papar Sigit dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kapolri: Personel Propam dan Bareskrim Ambil Hardisk CCTV di Pos Sekuriti Depan Rumah Sambo
Sigit memaparkan, keterangan Putri mesti digali untuk dielaborasi dengan keterangan Ferdy.
Apalagi status Putri dalam perkara ini adalah seorang tersangka.
“Sehingga nanti yang kami dapat apalagi dalam posisi beliau sebagai tersangka berubah atau tidak,” ujar dia.
Ia menegaskan keterangan Putri amat penting untuk menyimpulkan kebenaran motif dugaan pembunuhan.
“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif,” imbuhnya.
Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangka
Adapun hingga saat ini Putri belum diperiksa dengan alasan sakit. Menurut rencana, Putri dijadwalkan diperiksa pada pekan ini.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigaidr J, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.