Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Pendaftaran Pemilu, Partai Eggi Sudjana Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Kompas.com - 24/08/2022, 15:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Pemersatu Bangsa besutan Eggi Sudjana mengajukan permohonan sengketa kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terkait tidak lolosnya mereka dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU RI.

Eggi mengemukakan masalah teknis dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, yang diklaim membuat mereka tak dapat memasukkan seluruh keanggotaan partai sebagaimana syarat pendaftaran.

Baca juga: Pembangunan Gedung Bawaslu Kota Bekasi Ditolak Warga, Plt Wali Kota: Itu Sudah On The Track

Sebagai informasi, Partai Pemersatu Bangsa mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022) malam.

"(Data input) DPC (Dewan Pimpinan Cabang) kami kurang dan kurangnya itu harus dimengerti. Kesalahan dari sipol yang sistemnya menghambat kita bekerja," kata Eggi kepada wartawan pada Rabu (24/8/2022).

"Tenaga kita terbatas, sementara data kita banyak dan menunggu masuk (input data) Sipol-nya susah sekali," akunya.

Baca juga: 3 Parpol Ajukan Sengketa ke Bawaslu, KPU: Kami Belum Mengeluarkan Keputusan

Ia mengeklaim, ketika pendaftaran ditutup, keanggotaan tingkat DPC atau kecamatan yang masuk ke Sipol KPU tidak sampai 50 persen alias di bawah syarat yang diamanatkan dalam Undang Undang Pemilu

Menurutnya, hanya keanggotaan tingkat provinsi dan pusat yang memenuhi syarat 75 persen dan 100 persen.

Eggi menolak bila hal ini merupakan kelalaian pihaknya, walaupun mereka mendaftar di jam-jam terakhir jelang pendaftaran berakhir.

Menurutnya, kesalahan teknis pada Sipol seperti time out atau kapasitas file yang terlalu besar, justru yang jadi biang persoalannya.

Baca juga: 2 Nama Anggota Bawaslu dan 1 PNS di Bantul Dicatut Parpol, Ketua KPU RI Klaim Sipol Berjalan Efektif

"Jam 14.00 kami sudah mau daftar tapi kami undur jadi jam 21.00, nah itu juga crowded (penuh), sehingga akhirnya tidak mencukupi. Nah sekarang kita diberi kesempatan menggugat," kata Eggi.

"(Partai) menggugat KPU lewat Bawaslu untuk sudi kiranya dipertimbangkan Partai Pemersatu Bangsa berhak untuk jadi peserta pemilu," lanjutnya.

Sebelumnya, masalah yang sama juga dikemukakan oleh Partai Berkarya dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Kedua partai juga gagal lolos ke tahap verifikasi administrasi karena berkasnya tidak dinyatakan lengkap oleh KPU RI.

Baca juga: Belasan Parpol Gagal Lolos Pendaftaran, Bawaslu Buka Opsi Proses Pelanggaran Administrasi

Baik Partai Berkarya maupun Pandai, keduanya sama-sama masih berjuang melengkapi berkas pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran, dan kini mengajukan sengketa ke Bawaslu karena merasa dirugikan oleh akses Sipol yang diklaim melambat pada jam-jam terakhir pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com