Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Partai yang Gagal Lolos Pendaftaran Pemilu Konsultasi ke Bawaslu, Siap Gugat KPU

Kompas.com - 18/08/2022, 18:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik yang gagal lolos tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 melakukan audiensi dan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena merasa dirugikan.

Komisioner bidang hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono mengonfirmasi, sudah ada tiga partai politik yang mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu RI.

"Partai Berkarya, Partai Bhinneka (Indonesia), dan Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia)," ujar Totok kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: KPU Minta Bawaslu Kirim Surat Resmi Terkait Kendala Pengaksesan Sipol

Namun demikian, permohonan sengketa itu masih harus diperiksa kelengkapan berkasnya sebelum dapat diregistrasi secara resmi.

Ada dua jalur hukum yang dapat mereka tempuh, yakni sengketa proses dan pelanggaran administrasi.

Sengketa proses dinilai cukup sulit ditempuh sebab harus berdasarkan surat keputusan atau berita acara dari KPU RI, menurut Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2019.

Sementara itu, bagi 16 partai politik yang berkasnya tidak lengkap sehingga gagal lolos pendaftaran, KPU hanya menerbitkan tanda pengembalian, sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

Baca juga: Suara Tidak Sah Masih Tinggi, KPU Akan Kerja Sama Parpol dan Peserta Pemilu Edukasi Pemilih

"Tadi kita konsultasi, kalau mau mengajukan (proses hukum), silakan mengajukan ke pelanggaran administrasi. Jadi mereka konsultasi juga ke (bagian) pelanggaran tadi," jelas Totok.

Di luar itu, beberapa partai politik juga melakukan konsultasi terkait langkah hukum yang akan mereka persiapkan, di antaranya Partai Masyumi.

Keluhan partai

Dikonfirmasi terpisah, beberapa partai politik yang hari ini berkonsultasi dan melayangkan permohonan sengketa ke Bawaslu RI merasa berkeberatan dengan teknologi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

Sipol ini berperan sebagai alat bantu partai politik untuk menghimpun data-data persyaratan mendaftar.

Baca juga: KPU Buka Peluang Gandeng Influencer untuk Sosialisasi Pemilu dan Edukasi Pemilih

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengeklaim bahwa partainya hanya dapat memasukkan data partai sekitar 10 persen ke Sipol karena masalah sistem di hari terakhir pendaftaran, 14 Agustus 2022.

"Sering down, enggak ngerti juga. Hanya 10 persen dan tidak bisa ter-upload semua sehingga dinyatakan gagal. Padahal di data web kita sudah lengkap," kata Badar ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

"Tim IT kita sejak tanggal 12 Agustus itu sudah mulai proses peng-input-an ke Sipol. (Di hari terakhir), tim IT kita ada di helpdesk, bahkan sudah membawa hard disk, flashdisk, untuk dimigrasikan secara langsung di helpdesk. Cuma, karena waktu itu sangat banyak partai, jadi antre, sehingga dalam batas waktu jam 24.00 itu tidak bisa lagi," jelasnya.

Ketua Umum Pandai Farhat Abbas, juga melaporkan masalah serupa walaupun mengakui ada pula kesalahan dari tim IT mereka dalam hal input data ke Sipol.

Baca juga: KPU Tanggapi Keluhan Bawaslu Soal Pengawasan Verifikasi Parpol: Sipol Bisa Dibaca 24 Jam

"Kita meminta kepada Bawaslu maupun tingkat selanjutnya agar segera memerintahkan agar diaudit sistem KPU," ujarnya di kantor Bawaslu RI, Kamis sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com