Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi III, Jaksa Agung Bahas Korupsi Minyak Goreng-Surya Darmadi

Kompas.com - 23/08/2022, 18:54 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini, Rabu (23/8/2022). Rapat ini turut membahas kasus korupsi minyak goreng hingga megakorupsi Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun.

ST Burhanuddin terlihat menghadiri rapat ini di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Selain itu, ada Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang ditemani sejumlah Wakil Ketua Komisi III seperti Adies Kadir, Desmond J Mahesa, dan Pangeran Khairul Saleh.

Baca juga: Rapat dengan Kapolri Besok, Komisi III DPR Akan Tanyakan soal Kasus Brigadir J hingga Kerajaan Sambo

"Pada hari ini kita melakukan rapat dengar pendapat. Kami berharap kiranya tindak pidana korupsi yang kami tangani dapat memberikan kontribusi nyata yang signifikan terhadap pemulihan perekonomian nasional pada masa krisis global pandemi Covid-19 dan krisis perang Rusia-Ukraina saat ini," ujar Burhanuddin dalam paparannya, Selasa (23/8/2022).

Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR selaku mitra kerja mereka.

Kemudian, Burhanuddin mulai memamerkan sejumlah tindak pidana korupsi (tipidkor) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Misalnya seperti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Baca juga: Deretan Jawaban Penting Mahfud MD soal Kasus Brigadir J di Raker Komisi III DPR

"Kami juga menangani tipikor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, antara lain dugaan tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. Pada saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor dan sedang menunggu penetapan hari sidang," tuturnya.

Selanjutnya, Burhanuddin menyinggung kasus korupsi dengan tersangka Surya Darmadi yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 78 triliun.

Burhanuddin mengatakan kasus yang menjerat Surya Darmadi itu berkaitan dengan pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah.

Baca juga: Perkuat Peran Kompolnas, Anggota Komisi III DPR Usul Revisi UU Polri

"Pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah senilai kurang lebih Rp 600 miliar per bulan. Kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara senilai kurang lebih Rp 78 triliun," kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com