Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi III Minta Satgassus Polri Diaudit

Kompas.com - 22/08/2022, 16:25 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta agar Satgas Khusus (Satgassus) Polri diaudit.

Diketahui, keberadaan Satgas ini telah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, usai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mencuat. 

Desmond mempertanyakan tugas satgas yang dipimpin oleh Sambo itu. Sebab, menurutnya, keberadaan Satgassus tidak efektif karena sudah ada Bareskrim dan Baintelkam Polri.

Baca juga: Komnas HAM Akui Temui Ferdy Sambo Saat Awal Kasus Brigadir J Mencuat: Dia Cuma Nangis

“Sudah ada lembaga (lantas) satgas ini tugasnya apa? Untuk kepentingan apa? Yang sampai hari ini dibubarkan, harus diaudit gitu loh, ini akan kita respon dan tanya Kapolri,” papar Desmond ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Desmond mengungkapkan Komisi III DPR bakal mempertanyakan aktivitas Satgas tersebut kepada Sigit dalam rapat dengar pendapat Rabu (24/8/2022).

Ia pun mengaku belum mengetahui teknis atau mekanisme audit Satgassus Polri.

“Nanti kita lihat, apakah kita bikin tim atau kita lihat saja penjelasan Kapolri. Jangan mereka-reka dulu,” ujar dia.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo

Di sisi lain, lanjut Desmond, pihaknya pun ingin mengetahui langkah Sigit selanjutnya pada puluhan polisi yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Tingkatannya ada yang terlibat langsung, ada yang tidak langsung, ada yang bertugas di lapangan. Jadi kita harus melihat ini secara detail,” pungkasnya.

Diketahui Komisi III DPR tengah melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.

Ketiga lembaga itu dimintai keterangannya karena terlibat dalam proses penanganan perkara.

Baca juga: Polri Akan Beri Pendampingan Psikologi ke Anak-anak Ferdy Sambo

Sementara itu Polri sudah menetapkan lima tersangka soal dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Sambo, istrinya, Putri Candrawati dan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Kemudian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, serta Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com