Salin Artikel

Wakil Ketua Komisi III Minta Satgassus Polri Diaudit

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta agar Satgas Khusus (Satgassus) Polri diaudit.

Diketahui, keberadaan Satgas ini telah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, usai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mencuat. 

Desmond mempertanyakan tugas satgas yang dipimpin oleh Sambo itu. Sebab, menurutnya, keberadaan Satgassus tidak efektif karena sudah ada Bareskrim dan Baintelkam Polri.

“Sudah ada lembaga (lantas) satgas ini tugasnya apa? Untuk kepentingan apa? Yang sampai hari ini dibubarkan, harus diaudit gitu loh, ini akan kita respon dan tanya Kapolri,” papar Desmond ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Desmond mengungkapkan Komisi III DPR bakal mempertanyakan aktivitas Satgas tersebut kepada Sigit dalam rapat dengar pendapat Rabu (24/8/2022).

Ia pun mengaku belum mengetahui teknis atau mekanisme audit Satgassus Polri.

“Nanti kita lihat, apakah kita bikin tim atau kita lihat saja penjelasan Kapolri. Jangan mereka-reka dulu,” ujar dia.

Di sisi lain, lanjut Desmond, pihaknya pun ingin mengetahui langkah Sigit selanjutnya pada puluhan polisi yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Tingkatannya ada yang terlibat langsung, ada yang tidak langsung, ada yang bertugas di lapangan. Jadi kita harus melihat ini secara detail,” pungkasnya.

Diketahui Komisi III DPR tengah melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.

Ketiga lembaga itu dimintai keterangannya karena terlibat dalam proses penanganan perkara.

Sementara itu Polri sudah menetapkan lima tersangka soal dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Sambo, istrinya, Putri Candrawati dan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Kemudian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, serta Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/16252241/wakil-ketua-komisi-iii-minta-satgassus-polri-diaudit

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke