Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen KPK Sebut Butuh Tambahan 351 Orang Pegawai Baru

Kompas.com - 20/08/2022, 11:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya H Harefa mengatakan, lembaganya membutuhkan tambahan 351 orang pegawai.

Cahya mengatakan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) tersebut mengacu pada analisis beban kerja (ABK) tahun 2020.

“Kita masih ada kekurangan sebanyak 351 orang pegawai,” kata Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Sentil BUMN, Dewas Tegaskan Pimpinan-Pegawai KPK Tak Boleh Terima Sesuatu

Cahya mengatakan, hingga saat ini, jumlah SDM yang dimiliki KPK sebanyak 1.626 orang.

Mereka antara lain, 5 anggota Dewan Pengawas, 5 pimpinan, 1.331 pegawai negeri sipil (PNS), dan 285 Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD).

Ia menyebut hingga Juni 2022, pihaknya juga telah melaksanakan pelantikan pejabat fungsional terhadap 47 ASN KPK.

Mereka antara lain auditor, analis APBN, pranata APBN, asesor SDM, analis SDM, dan Pranata SDM.

“Sebagai kelanjutan dari pengalihan kepegawaian KPK menjadi ASN,” ujar Cahya.

Baca juga: Lantik 28 Pegawai, KPK Kini Punya 111 Penyidik dan 84 Penyelidik

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sejak tahun 2020 hingga 2021 KPK belum kembali melakukan rekrutmen. Kebutuhan atas 351 pegawai baru, kata Ghufron, bertolak pada hasil ABK tahun 2020.

Karena itu, ia menduga jumlah pegawai baru yang dibutuhkan KPK pada 2022 lebih banyak. Saat ini pihaknya sedang kembali melakukan analisis beban kerja KPK.

“Pasti kurang, kurangnya seberapa kami masih sedang melakukan analisis kembali,” kata ghufron.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Dinilai Perkara Besar, Eks Pegawai KPK Ungkap Alasannya

Selain itu, kata Ghufron, saat ini pihaknya sedang mencoba menyusun ulang struktur KPK.

Tujuannya agar lembaga antirasuah tersebut bisa memenuhi tugas pencegahan korupsi di seluruh Indonesia.

Karena itu, menurutnya struktur KPK dalam waktu ke depan masih bisa berubah.

“Apakah kurang atau tidak nanti kami akan laporkan setelah struktur yang baru kami tetapkan dan sedang menyusun,” ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com