Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Tidak Rebutan Kasus Surya Darmadi dengan Kejagung

Kompas.com - 19/08/2022, 13:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berebut perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya bahkan membuka peluang untuk melimpahkan kasus suap Surya Darmadi yang sedang ditangani KPK ke Kejagung.

“Kita tidak ada istilahnya rebutan perkara, tidak ada. Prinsipnya aparat penegak hukum yang lain kalau mampu dan mau ya itu adalah tujuan adanya KPK,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Kejagung Bantarkan Penahanan Surya Darmadi Sementara Waktu Karena Sakit

Menurut Karyoto, KPK dan Kejagung sangat mungkin menangani perkara korupsi Surya Darmadi dalam satu berkas tuntutan.

Menurutnya, jika salah satu lembaga hukum tersebut mesti melimpahkan berkas perkara adalah KPK. Sebab, kasus korupsi yang diusut Kejagung lebih rumit.

“Kalau kejaksaan agung melimpahkan ke sini kayaknya tidak ya,” ujar Karyoto.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengungkapkan hal yang sama.

Menurutnya, jika memang penuntutan terhadap Surya Darmadi dilakukan Kejagung dan KPK secara bersama-sama menjadi pilihan yang membuat penegakan hukum lebih efektif, maka peluang tersebut bisa dipilih.

Baca juga: KPK Condong Ingin Satukan Berkas Perkara Surya Darmadi dengan Kejagung

Alex mengaku belum mengetahui persis apakah kasus korupsi Surya Darmadi yang diusut Kejagung.

Ia menduga kasus tersebut masih mirip dengan KPK, yakni mengenai modus perizinan kawasan hutan.

“Kalau itu bisa digabungkan kenapa tidak, pasti juga akan lebih efektif akan lebih optimal di dalam proses penegakan hukum,” tuturnya.

“Jangan sampai itu tadi sidang KPK kemudian disidang lagi di sana, padahal ada, ya apa, mungkin modusnya enggak jauh-jauh beda,” ujar mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Baca juga: Surya Darmadi Mengeluh Sakit Saat Diperiksa, Kejagung: Sementara Waktu Dirawat di ICU

Surya Darmadi sebelumnya menjadi buron KPK dan Kejagung.

KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Pengusutan itu berhasil memenjarakan Gubernur Riau Annas Maamun. Namun, Surya Darmadi lolos dari jerat hukum. Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tahun 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com