Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilu 2024, Partai Perkasa Klaim Satu-satunya Parpol yang Bawa Aspirasi Desa

Kompas.com - 14/08/2022, 21:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) mengeklaim sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia, bahkan dunia, yang mengupayakan warga desa masuk ke parlemen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.

Ketua Umum Partai Perkasa, Eko Suryo Santjojo, menganggap bahwa hal ini cukup menjadi pembeda partainya dengan puluhan partai politik lain yang juga mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.

"Kami ini membangun partai ini setahun yang lalu, itu memang khusus untuk teman-teman di desa. Jadi, putra-putra terbaik desa itu harus diberi kesempatan untuk berekspresi di politik, harus punya anggota dewan, harus jadi anggota dewan," ungkap Eko kepada wartawan di kantor KPU RI, Minggu (14/8/2022) malam.

"Untuk apa? Supaya desa bisa mereka perjuangkan. Hari ini Anda tahu desa itu adalah locus paling banyak menderita akibat kebijakan politik global. Jumlahnya banyak, orangnya banyak, tapi paling tertinggal," imbuh dia.

Baca juga: Partai Perkasa Boyong 2 Mobil Boks Berisi Berkas Fisik untuk Daftar Pemilu 2024 ke KPU

Ia melanjutkan, desa selalu dibicarakan ketika publik membicarakan kemiskinan. Ketika bicara kesehatan atau kemakmuran, kata Eko, desa sudah pasti tertinggal.

Masalahnya, selama ini tidak ada partai politik yang dianggap menaruh 100 persen fokusnya pada desa.

"Insya Allah partai ini kami bangun untuk membawa teman-teman desa yang pintar-pintar itu, ayo berjuanglah, perjuangkan Anda punya desa itu lewat partai politik, lewat kebijakan pemilu, lewat kebijakan undang-undang," jelas Eko.

Ia mengungkapkan, partainya memasang target pertama-tama untuk lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Baca juga: Partai Perkasa Jelaskan Alasan Boyong 2 Mobil Isi Dokumen Fisik Saat Daftar Pemilu ke KPU

Jika lolos, mereka berharap mampu menembus DPR RI dengan perolehan suara minimal sesuai ambang batas parlemen 4 persen.

"Jadi, teman-teman di desa, monggo jadi calegnya Perkasa," ujar pria yang pernah mendirikan Partai Pelopor pimpinan Rachmawati Soekarnoputri.

"Ini satu-satunya di Indonesia, bahkan di dunia, partai pakai 'desa''," tambah dia.

Partai Perkasa menjadi partai politik ke-35 yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu ke KPU RI.

Saat ini, berkas pendaftaran mereka sedang diproses kelengkapannya.

Selain melengkapi berkas lewat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, mereka juga memboyong 25 boks kontainer besar berisi dokumen fisik, dengan mobil boks dan mobil pikap ke kantor KPU RI malam ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com