Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus, Kapolri: Untuk Dalami Motif Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 09/08/2022, 19:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim (timsus) masih mendalami motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh bawahannya menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sigit memastikan, timsus masih akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri Irjen Ferdy, Putri Candrawathi (PC).

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Ibu PC,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Empat Tersangka Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM

Menurut Sigit, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ia juga memastikan, hasil pendalaman timsus tidak menemukan adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo seperti penjelasan awal Polri pada 11 Juli 2022.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Sigit.

Irjen Ferdy Sambo juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.

Adapun Irjen Ferdy Sambo sebelumnya juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sambo juga ditempatkan di ruang khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, selama 30 haru sejak Sabtu (6/8/2022). Penempatan ini terkait pelanggaran kode etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com