JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah memfasilitasi kebutuhan kantor dan gudang KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seiring dengan alokasi dana penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tak sesuai kebutuhan KPU.
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat berharap, Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat kepada para gubernur, wali kota, dan bupati untuk memberikan hibah/pinjam pakai lahan dan/atau bangunan.
"Itu peran pusat atau Kemendagri dengan gubernur, bupati, atau wali kota. Itu (surat tertulis) sangat penting demi untuk memfasilitasi hibah itu tadi," kata Drajat kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Pemerintah Didesak Segera Cairkan Sepenuhnya Anggaran KPU
Drajat menyebutkan, pihaknya saat ini telah mendata daftar KPU daerah yang tidak memiliki kantor memadai sehingga membutuhkan fasilitas pemerintah daerah jelang Pemilu 2024.
Di sisi lain, pemerintah saat ini baru menyetujui alokasi dana penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tahun ini sekitar Rp 3,69 triliun dari kebutuhan KPU Rp 8,06 triliun pada 2022.
Khusus kebutuhan sarana-prasarana, operasional, dan teknologi informasi, pemerintah baru menyetujui Rp 562 miliar (17,21 persen) dari total kebutuhan KPU tahun ini Rp 4,02 triliun.
KPU, kata Drajat, mengoptimalkan anggaran yang ada dan beharap pemerintah, baik pusat maupun daerah menghibahkan gedung untuk kantor dan gudang KPU di daerah.
"Itu bagian dari solusi supaya penyelenggaraan ini bisa secara lebih optimal. Kalau enggak hibah, ya, pinjam pakai juga enggak apa-apa," ungkap Drajat.
"KPU berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membantu peminjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPU untuk digunakan sebagai kantor maupun gudang KPU di beberapa provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat membeberkan beragam kebutuhan yang hendak dipenuhinya dari alokasi anggaran operasional dan sarana-prasarana sebesar itu, meliputi biaya untuk keperluan pengadaan kantor hingga sarana mobilitas di daerah.
Ia memberi contoh, anggaran mobilitas untuk para petugas KPU di daerah ini menggunakan skema sewa.
"Pengalaman kita yang sudah-sudah itu kan, sudah lama banget KPU tidak menganggarkan yang namanya anggaran untuk mobilitas ini," ujar Hasyim, Rabu (3/8/2022).
Dalam tahapan verifikasi faktual guna menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 nanti, mobilitas ini jadi hal krusial.
"Kalau kira-kira perlu mobilitas, tapi kalau anggarannya belum cair itu, jangankan jalan, mobilnya pun enggak ada," tambahnya.
Baca juga: Cak Imin Sentil Sri Mulyani karena Anggaran KPU Tahun Ini Macet
Dalam hal pengadaan kantor, Hasyim menjelaskan, sedikit kantor-kantor KPU di daerah yang bukan milik sendiri melainkan sewa atau pinjam pakai dari pemerintah setempat. Pun, tidak seluruhnya dianggap memadai untuk menunjang kerja-kerja KPU.
"Teman-teman bisa mengecek, ada juga beberapa tempat, sehabis pilkada lalu incumbent-nya kalah, kantornya ditarik. Situasi seperti ini kita harus mengantisipasi," ucap Hasyim.
"Belum lagi kalau karena situasi geografis kita, musim penghujan, angin, beberapa tempat misalkan sering kebanjiran, kemudian runtuh, kalau kita tidak ada kesediaan dana untuk ini, terus kita mau noleh ke mana? Padahal sumber biayanya itu dari APBN," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.