JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi 243 orang di jajaran Korps Adhyaksa pada 8 Agustus 2022.
Ratusan pejabat di Kejagung itu dimutasi melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya mutasi itu. Menurut dia, mutasi merupakan kegiatan rutin di institusi Kejaksaan.
Baca juga: Kejagung: Surya Darmadi Tak Respons Tiga Surat Panggilan Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
"Itu mutasi dan promosi rutin. Dalam rangka penyegaran organisasi dan tour of duty," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2022).
Salah satu pejabat yang dirotasi yakni Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi. Ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Sebelumnya, jabatan Kajati Riau diisi oleh Jaja Subagja. Kini, Jaja ditempatkan menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Baca juga: Kejagung Blokir Rekening Operasional PT Duta Palma Group, Perusahaan Surya Darmadi
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Supardi akan diisi oleh Kuntadi yang sebelumnya menjabat Asisten Umum Jaksa Agung.
Selain posisi Kajati Riau, Jaksa Agung juga memutasi posisi sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati).
Posisi Kajati Jambi, misalnya, akan diisi oleh Elan Suherlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset di Kejagung RI.
Kemudian, Kajati Sulawesi Barat akan diisi Muhammad Niam yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Selatan.
Baca juga: Kejagung Sita 23 Aset Surya Darmadi, 8 di Antaranya Lahan Perkebunan Sawit
Kajati Kalimantan Tengah akan diisi oleh Pathor Rahman yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung.
Lalu, Kajati Sulawesi Tengah akan diisi Agus Salim yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.
Selanjutnya, Kajati Maluku akan dijabat oleh Edward Kaban yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara.
Kajati Sumatera Selatan akan ditempati oleh Sarjono yang sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejagung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.