Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayjen Teguh Muji Jabat 3 Posisi Penting dalam Setahun, dari Danjen Kopassus hingga Danpusterad

Kompas.com - 05/08/2022, 09:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa mendapatkan promosi jabatan menjadi Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad).

Promosi jabatan yang diraih Teguh tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tertanggal 29 Juli 2022.

“Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Panglima TNI Andika Diangkat Jadi Warga Kehormatan “Hantu Laut” Marinir

Selanjutnya, posisi Teguh sebagai Pangdam Cendrawasih akan digantikan oleh Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa.

Diketahui, Mustafa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II.

Sementara, Teguh akan menduduki posisi Danpusterad menggantikan Letnan Jenderal Teguh Arief Indratmoko yang digeser menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI.

Jabatan baru yang segera diemban Teguh mencatatkannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menempati tiga posisi penting yang berbeda di lingkungan TNI hanya dalam waktu kurang dari setahun terakhir.

Baca juga: Aksi KSAL Yudo Pimpin Langsung Operasi Amfibi Curi Perhatian Panglima TNI

Jabatan pertama pada periode setahun terakhir ini yakni sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia dilantik menjadi Danjen Kopassus pada 9 Desember 2021.

Namun, belum genap dua bulan memimpin Korps Baret Merah, Teguh mendapatkan promosi jabatan menjadi Pangdam Cendrawasih pada 31 Januari 2022.

Kini, karier militer Teguh kian melesat setelah Andika menunjuknya menjadi Danpusterad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com