Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Mayjen Teguh Muji Jabat 3 Posisi Penting dalam Setahun, dari Danjen Kopassus hingga Danpusterad

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa mendapatkan promosi jabatan menjadi Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad).

Promosi jabatan yang diraih Teguh tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tertanggal 29 Juli 2022.

“Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Selanjutnya, posisi Teguh sebagai Pangdam Cendrawasih akan digantikan oleh Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa.

Diketahui, Mustafa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II.

Sementara, Teguh akan menduduki posisi Danpusterad menggantikan Letnan Jenderal Teguh Arief Indratmoko yang digeser menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI.

Jabatan baru yang segera diemban Teguh mencatatkannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menempati tiga posisi penting yang berbeda di lingkungan TNI hanya dalam waktu kurang dari setahun terakhir.

Jabatan pertama pada periode setahun terakhir ini yakni sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia dilantik menjadi Danjen Kopassus pada 9 Desember 2021.

Namun, belum genap dua bulan memimpin Korps Baret Merah, Teguh mendapatkan promosi jabatan menjadi Pangdam Cendrawasih pada 31 Januari 2022.

Kini, karier militer Teguh kian melesat setelah Andika menunjuknya menjadi Danpusterad.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/05/09190851/mayjen-teguh-muji-jabat-3-posisi-penting-dalam-setahun-dari-danjen-kopassus

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke