Salin Artikel

Mayjen Teguh Muji Jabat 3 Posisi Penting dalam Setahun, dari Danjen Kopassus hingga Danpusterad

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa mendapatkan promosi jabatan menjadi Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad).

Promosi jabatan yang diraih Teguh tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tertanggal 29 Juli 2022.

“Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Selanjutnya, posisi Teguh sebagai Pangdam Cendrawasih akan digantikan oleh Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa.

Diketahui, Mustafa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II.

Sementara, Teguh akan menduduki posisi Danpusterad menggantikan Letnan Jenderal Teguh Arief Indratmoko yang digeser menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI.

Jabatan baru yang segera diemban Teguh mencatatkannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menempati tiga posisi penting yang berbeda di lingkungan TNI hanya dalam waktu kurang dari setahun terakhir.

Jabatan pertama pada periode setahun terakhir ini yakni sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia dilantik menjadi Danjen Kopassus pada 9 Desember 2021.

Namun, belum genap dua bulan memimpin Korps Baret Merah, Teguh mendapatkan promosi jabatan menjadi Pangdam Cendrawasih pada 31 Januari 2022.

Kini, karier militer Teguh kian melesat setelah Andika menunjuknya menjadi Danpusterad.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/05/09190851/mayjen-teguh-muji-jabat-3-posisi-penting-dalam-setahun-dari-danjen-kopassus

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke