Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Presenter Brigita Manohara Terkait Suap Bupati Mamberamo Tengah

Kompas.com - 29/07/2022, 14:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Brigita dipanggil untuk diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi hari ini.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jum'at (29/7/2022).

Baca juga: KPK Akan Analisis Aliran Dana yang Diterima Brigita Manohara

Diketahui, Brigita sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan pada 25 Juni. Dalam pemeriksaan tersebut Brigita mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait Ricky Ham Pagawak dan tiga tersangka lainnya.

Brigita juga mengaku menerima sejumlah uang dan hadiah oleh Ricky. Menurutnya, uang tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap profesinya sebagai wartawan dan konsultan komunikasi bagi Ricky.

Brigita kemudian mengembalikan uang sebanyak Rp 480 juta yang ia terima dari Ricky pada 26 Juli kemarin. Uang itu ia serahkan melalui rekening penerimaan KPK.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil ulang Brigita dan mendalami uang tersebut.

"Akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: KPK Akan Panggil Kembali Presenter Brigita Manohara

Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifkasi terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah.

Namun, ketika hendak dijemput paksa penyidik KPK dan polisi Ricky melarikan diri. Ia diduga pergi ke Papua Nugini. KPK kemudian menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com